1 Maret 2025 Roda Empat Wajib Pakai Fuel Card 5.0 Pertalite

161

Posmetrobatam.co: Batam melaksanakan pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite dan Solar. Penerapannya untuk roda empat.

Kepala Disperindag Kota Batam, Gustian Riau, Selasa (21/1) mengatakan, pelaksanaan kartu kendali Fuel Card 3.0 untuk pembelian solar sudah berlangsung dalam dua tahun terakhir dan berhasil dalam penerapannya.

Sementara untuk Fuel Card 5.0 pembelian Pertalite bagi kendaraan roda empat akan mulai diterapkan pada 1 Maret 2025.

“Dalam rangka peluncuran Fuel Card 5.0 Pertalite, kita peluncuran April 2024. Pada saat itu kesiapan masa transisi terus pendaftaran di awal April, sampai kita putuskan tanggal 1 Maret 2025 wajib pakai Fuel Card,” ujar Gustian.

Ia menjelaskan dengan keberhasilan pelaksanaan Fuel Card 3.0 untuk pembelian Solar, Disperindag Batam meyakini penggunaan kartu kendali bagi Pertalite juga dapat berlangsung dengan baik.

BACA JUGA:  Air Laut Surut Tiba-tiba Pasang, 7 Pemancing di Batam Terseret Gelombang 1 Hilang

“Karena memang satu-satunya yang bisa menghemat uang negara terkait dengan subsidi. Jadi subsidi ini sangat berarti bagi pemerintah dan melalui kartu ini (Fuel Card) tepat sasaran dan tepat volume,” ujar dia.

Gustian mengatakan, kegunaan dan manfaat dari Fuel Card berbeda dengan QR Code MyPertamina.

Ia menjelaskan, QR Code MyPertamina adalah sebagian dari cara mendata kendaraan yang tepat menerima BBM subsidi, sementara Fuel Card merupakan alat pengendali saat membeli BBM subsidi.
Untuk jumlah liternya, BBM solar itu hampir 200 liter untuk QR Code MyPertamina. Kalau 200 liter Solar per kendaraan per hari, kita tidak cukup kuotanya sampai akhir tahun. Kita batasi dengan Fuel Card 3.0, Alhamdulillah berjalan lancar, ujar Gustian.

BACA JUGA:  Inflasi Batam Stabil di Angka 2,53, Pemerintah Lakukan Lima Langkah Strategis

“Dan kita masuk ke Pertalite. Di QR MyPertamina Pertalite itu juga 120 liter per hari per kendaraan. Jadi ini yang kita batasi dengan adanya Fuel Card 5.0,” tambah dia.

Adapun batasan dalam pembelian BBM jenis Pertalite melalui Fuel Card 5.0, yaitu kendaraan roda 4 sampai dengan mesin 1.400 cc dapat membeli 20 liter per hari, kendaraan roda 4 dengan mesin di atas 1.400 cc dapat membeli 15 liter per hari.

“Kendaraan umum roda 4 seperti angkutan kota (angkot) 35 liter per hari, Kendaraan operasional untuk kebutuhan masyarakat seperti Gocar, Maxim dapat 30 liter per hari dan khusus mobil barang (pick up) 20 liter per hari,” ujar Gustian.(ant)

BACA JUGA:  Dua Makam Bersejarah di Batam Resmi jadi Cagar Budaya Tingkat Provinsi Kepri