97 Orang Diamankan Polda Kepri dari Simpang Dam, yang Positif Narkoba tak jadi Tersangka

Batam, Posmetrobatam.co: Sebanyak 97 orang diamankan dalam operasi narkotika di Kampung Madani (Kampung Aceh) Simpang Dam, Batam. Sebagian besar dari mereka terbukti positif narkotika lewat pemeriksaan urine. Kendati demikian, tak satu pun dari mereka ditetapkan sebagai tersangka.

Keputusan itu diambil lantaran Polda Kepri memilih jalur pemulihan bagi para pengguna, bukan pidana. Sementara itu, penyelidikan terhadap jaringan pengedar masih terus berjalan.

“Hasil pemeriksaan menunjukkan banyak yang positif. Terhadap mereka kemudian dilakukan tindak lanjut berupa asesmen di BNNP Kepulauan Riau,” ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Kepri, Komisaris Besar Nona Pricillia Ohei, Sabtu (24/10).

Operasi itu digelar oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri bersama sejumlah satuan fungsi lain, termasuk Brigade Mobil dan Samapta. Dalam penindakan terbaru, petugas mengamankan 64 orang. Sebelumnya, 33 orang diamankan dalam operasi serupa. Seluruhnya dibawa ke kantor Polda Kepri untuk menjalani tes urine.

Kata Nona, langkah yang diambil pihaknya bukan sekadar penegakan hukum. Ada tujuan yang lebih besar, yakni memulihkan para pengguna dari ketergantungan narkotika.

Ia juga menegaskan, penindakan tidak semata-mata ditujukan untuk memberikan sanksi hukum kepada pengguna, tetapi juga membuka jalan bagi pemulihan melalui asesmen oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi Kepulauan Riau.

Ia bilang, kegiatan tersebut berbeda dari penyidikan perkara peredaran narkotika. Penyidik Ditresnarkoba Polda Kepri saat ini masih menelusuri pihak-pihak yang diduga mengedarkan narkotika di kawasan sasaran operasi.

“Tidak ada yang ditetapkan sebagai tersangka karena kami tidak masuk ke penyidikan terhadap orang-orang yang diamankan itu. Kami lebih berfokus pada penyelidikan untuk mengetahui siapa sebenarnya orang-orang yang melakukan peredaran narkotika di lokasi-lokasi tersebut,” paparnya.

Beberapa kawasan yang menjadi perhatian polisi antara lain Kampung Madani, Bukit Senyum, dan wilayah Sagulung. Polda Kepri juga berkoordinasi dengan BNNP Kepri dalam penanganan kawasan rawan narkoba, mulai dari penindakan hingga asesmen terhadap orang-orang yang diamankan.

Kepolisian kini berupaya menelusuri pihak yang memasok dan mengedarkan narkotika di kawasan tersebut. Nona meminta masyarakat turut memberikan informasi apabila mengetahui aktivitas peredaran narkoba.

“Kami meminta dukungan masyarakat. Apabila ada informasi lebih lanjut terkait peredaran narkoba di sana, mohon disampaikan kepada kepolisian,” tegasnya.(red)

Statistik artikel
Tampilan:
Klik: 0
Exit mobile version