Batam, Posmetrobatam.co: TNI Angkatan Laut melalui Kodaeral IV bersama Satgas POA BAIS TNI menggagalkan dugaan keberangkatan ilegal 12 warga negara Vietnam yang diduga hendak menuju Malaysia melalui jalur tidak resmi. Tim gabungan mengamankan mereka di kawasan Pulau Lumba, Kelurahan Kasu, Kecamatan Belakang Padang, Kota Batam, Selasa (20/10).
Tim gabungan mengungkap kasus ini setelah mengembangkan informasi dari tiga warga negara asing (WNA), yakni dua warga Vietnam dan satu warga Myanmar. Informasi tersebut mengarahkan petugas untuk menyelidiki dan memantau dugaan aktivitas keberangkatan WNA melalui jalur tidak resmi.
Tim gabungan Kodaeral IV dan Satgas POA BAIS TNI kemudian menggelar operasi pada pukul 13.30–18.30 WIB. Dalam operasi itu, petugas mengamankan 12 WNA Vietnam yang terdiri atas tujuh perempuan dan lima laki-laki. Mereka diduga tengah dipersiapkan untuk berangkat ke Malaysia melalui perairan perbatasan.
Pemeriksaan awal mengindikasikan bahwa para WNA tersebut telah melampaui batas izin tinggal (overstay). Petugas juga menduga mereka berupaya keluar dari Indonesia tanpa melalui pemeriksaan keimigrasian di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI), sebagaimana ketentuan yang berlaku.
Petugas masih mendalami motif keberangkatan mereka, termasuk kemungkinan upaya menghindari konsekuensi atas dugaan overstay atau adanya motif lain yang berkaitan dengan dugaan pelanggaran hukum. Untuk penanganan lebih lanjut sesuai kewenangan, tim gabungan menyerahkan ke-12 WNA tersebut kepada Kantor Imigrasi Batam.
Keberhasilan ini memperkuat sinergi Kodaeral IV dan Satgas POA BAIS TNI dalam mengawasi aktivitas ilegal di wilayah Kepulauan Riau. Kodaeral IV terus mengoptimalkan fungsi intelijen dan pengerahan unsur di lapangan untuk mencegah pihak-pihak memanfaatkan jalur laut sebagai akses kegiatan ilegal lintas negara yang berpotensi mengancam keamanan wilayah.
Komandan Kodaeral IV Laksda TNI Berkat Widjanarko, S.E., M.Tr.Opsla., mengimbau masyarakat Kepulauan Riau agar aktif membantu aparat mendeteksi dan mencegah pelanggaran hukum. Ia juga meminta masyarakat melaporkan aktivitas mencurigakan yang melibatkan WNA kepada pihak berwenang.
Kodaeral IV menegaskan komitmennya untuk memperkuat koordinasi dengan instansi terkait dan meningkatkan kesiapsiagaan di wilayah maritim serta perbatasan. Langkah ini mendukung upaya pemerintah mencegah pelanggaran hukum sekaligus menjaga keamanan dan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.(*/hbb)
Tampilan:
Klik: 0













