Batam, Posmetrobatam.co: Kemungkinan unsur kelalaian maupun sabotase dalam gangguan kelistrikan yang menyebabkan pemadaman meluas (blackout) di Batam dan Bintan, pada 12 Oktober 2026, masih didalami jajaran Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
Pendalaman mencakup temuan kamera pengawas (CCTV) yang tidak mengarah ke Trafo 1 Gardu Induk (GI) Sei Harapan, serta penyebab gangguan yang berdampak luas pada sistem kelistrikan.
Kepala Bareskrim Polri Irjen Pol. Asep Safrudin mengatakan, penyelidikan dilakukan untuk mengungkap penyebab gangguan sekaligus memastikan pertanggungjawaban pihak-pihak yang terlibat.
“Pada saat kejadian gangguan listrik terjadi, Bareskrim langsung turun. Kami melakukan penyelidikan untuk mengetahui apa penyebab dari gangguan listrik. Listrik merupakan sesuatu yang sangat penting bagi Batam-Bintan,” kata Asep, Selasa (20/10).
Ia mengatakan, penyelidikan dilakukan secara menyeluruh karena pemadaman tersebut berdampak pada aktivitas masyarakat luas.
Berdasarkan temuan awal, gangguan bermula dari korsleting yang melibatkan konduktor dan keberadaan hewan liar di area gardu induk. Namun, penyidik masih mendalami apakah kejadian tersebut murni disebabkan kelalaian atau terdapat unsur kesengajaan.
Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Moh. Irhamni mengatakan, lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka namun untuk dugaan sabotase maupun kelalaian, masih didalami.
“Untuk para tersangka ini, apakah sabotase atau kelalaian, kami sedang melakukan pendalaman. Tentunya harus kami dalami apakah disengaja oleh tersangka. Kalau sengaja, itu diperintahkan siapa? Kalau kelalaian, itu memang menjadi tanggung jawab dia dan dia tidak melakukannya,” ujarnya.
Salah satu temuan di lapangan adalah posisi CCTV di Gardu Induk Sei Harapan yang tidak mengarah ke Trafo 1 saat gangguan terjadi.
Irhamni menyebut penyebab pergeseran kamera tersebut masih diselidiki, termasuk kemungkinan apakah tindakan itu dilakukan dengan sengaja.
“Itu fakta yang ditemukan di lapangan, penyebabnya sedang didalami. Kemudian, yang melakukan pergeseran kamera itu, kalau memang sengaja untuk kepentingan supaya terjadi blackout, pastinya akan kami minta pertanggungjawaban pidana. Ini sedang kami lakukan pendalaman,” katanya.
Selain menelusuri temuan CCTV, Bareskrim juga menyelidiki mengapa korsleting pada satu titik dapat berdampak hingga menyebabkan pemadaman meluas di Batam dan Bintan.
Menurutnya, sistem kelistrikan memiliki perangkat pengaman berupa circuit breaker atau pemutus arus yang seharusnya dapat memutus aliran listrik ketika terjadi gangguan.
“Short circuit ini kenapa bisa berdampak ke seluruh Batam? Seharusnya circuit breaker dapat mencegah itu. Ini juga sedang kami dalami,” ujarnya.
Bareskrim Polri menegaskan penyelidikan masih berlangsung untuk mengungkap rangkaian kejadian secara utuh, termasuk kemungkinan adanya kelalaian maupun unsur kesengajaan yang dapat dimintai pertanggungjawaban pidana.(ant)
Tampilan:
Klik: 0
