Batam, Posmetrobatam.co: Dewan Pimpinan Pusat Organisasi Pengusaha Nasional Angkutan Bermotor di Jalan (DPP Organda) menggelar Musyawarah Nasional (Munas) XVII Organda 2026 di Hotel Grand Mercure Batam Centre, Kota Batam, dari tanggal 6–8 Oktober 2026.
Munas XVII Organda mengusung tema “Organda Menjawab Disrupsi: Kepastian Regulasi, Kesetaraan Usaha, dan Keselamatan Transportasi untuk Angkutan Penumpang dan Logistik Berkelanjutan.” Forum ini juga membawa subtema “Penguatan Peran Organda sebagai Penghubung Kebijakan dan Kepentingan Pelaku Usaha untuk Menghasilkan Solusi yang Implementatif.”
Organda menggelar Munas di tengah perubahan cepat industri transportasi jalan. Digitalisasi, perubahan pola mobilitas masyarakat, munculnya model bisnis baru, tuntutan keselamatan, serta peralihan menuju transportasi yang lebih efisien dan berkelanjutan telah mengubah persaingan usaha angkutan penumpang dan logistik.
Kondisi tersebut mendorong Organda menekankan pentingnya kepastian regulasi dan kesetaraan usaha. Organisasi ini menilai transformasi transportasi harus tetap menjamin persaingan yang sehat, perlindungan masyarakat, kepatuhan terhadap undang-undang, serta keberlangsungan usaha pelaku transportasi jalan.
Ketua Umum DPP Organda, Adrianto Djokosoetono, mengatakan pemerintah perlu menata sektor transportasi dengan memberikan kepastian hukum dan kesempatan berusaha yang setara.
“Tentunya organda mendukung transformasi dan perkembangan teknologi di sektor transportasi. Namun, perubahan itu harus berada dalam kerangka regulasi yang berkeadilan, menciptakan persaingan usaha yang sehat, dan tetap menempatkan keselamatan sebagai prioritas,” kata Adriant, usai acara, Selasa (6/10).
Menurut dia, Organda juga mendorong penguatan regulasi dan penegakan hukum, termasuk dalam penyelesaian persoalan over dimension over loading (ODOL). Pemerintah dan pelaku usaha, kata dia, perlu memperkuat kolaborasi untuk membangun industri transportasi darat yang aman, berdaya saing, dan berkelanjutan.
Sementara, Sekretaris Jenderal DPP Organda, Kurnia Lesani Adnan, menilai pemerintah perlu memastikan kebijakan transportasi dapat diterapkan sesuai kondisi operasional di lapangan.
Ia menyoroti sejumlah persoalan yang masih membebani pelaku usaha, mulai dari kenaikan biaya operasional akibat inflasi, persoalan distribusi BBM subsidi, persaingan tarif yang tidak sehat, hingga penerapan kebijakan Zero ODOL.
“Persoalan tersebut tidak dapat diselesaikan hanya dengan membebankan tanggung jawab kepada pengemudi dan operator. Penyelesaiannya harus melibatkan seluruh ekosistem, termasuk pemerintah, industri, dan pemilik barang,” ujar Kurnia.
Organda juga menyoroti belum terciptanya level playing field atau kesetaraan berusaha di tengah munculnya berbagai model layanan transportasi baru.
Pelaku usaha angkutan jalan menghadapi tantangan dari sisi regulasi, perizinan, biaya operasional, standar keselamatan, perkembangan teknologi, hingga persaingan dengan model bisnis yang memiliki karakteristik dan beban regulasi berbeda. Organda juga menyoroti posisi transportasi darat yang tidak termasuk dalam Daftar Negatif Investasi (DNI).
Di sisi lain, industri angkutan jalan dituntut meningkatkan kualitas pelayanan dan keselamatan serta beradaptasi dengan digitalisasi dan agenda transportasi berkelanjutan.
Organda menilai pemerintah perlu memastikan kebijakan yang konsisten dan implementatif agar pelaku usaha memiliki kepastian dalam melakukan investasi dan mengembangkan bisnis.
Munas XVII Organda menjadi forum untuk mengevaluasi perjalanan organisasi, menetapkan arah dan program kerja, serta membahas persoalan strategis industri angkutan jalan. Forum tersebut juga akan merumuskan rekomendasi kebijakan untuk pemerintah dan pemangku kepentingan.
Selain itu, Munas menjadi bagian dari proses organisasi untuk menentukan kepemimpinan dan kepengurusan Organda periode berikutnya sesuai ketentuan organisasi.
Organda menargetkan Munas XVII menghasilkan sejumlah langkah konkret, antara lain rekomendasi kebijakan kepada pemerintah, penguatan peran organisasi dalam penyusunan kebijakan transportasi, peningkatan standar keselamatan dan profesionalisme pelaku usaha, serta percepatan adaptasi industri terhadap teknologi dan perubahan kebutuhan masyarakat.
Selama periode kepengurusan, Organda memperkuat fungsi representasi dan advokasi pelaku usaha angkutan jalan. Organisasi tersebut membangun komunikasi dengan pemerintah dan berbagai pemangku kepentingan untuk menyampaikan persoalan pengusaha serta memberikan masukan terhadap kebijakan transportasi.
Ke depan, Organda ingin memperkuat posisinya sebagai strategic partner pemerintah dalam merumuskan kebijakan transportasi jalan yang efektif dan dapat diterapkan di lapangan.(hbb)
