Pil Ekstasi, Sabu, Ganja dan Kartrid Vape Dibakar di Mapolresta Barelang

Batam, Posmetrobatam.co: Barang bukti narkotika yang diperkirakan senilai Rp540 juta dari 14 laporan polisi yang diungkap dalam satu bulan terakhir dimusnahkan di Mapolresta Barelang, Kamis (17/9).

Kepala Satuan Narkoba Polresta Barelang Kompol Arsyad Riyandi mengatakan, terdapat 15 tersangka dari 14 laporan, terdiri atas 11 laki-laki dan 4 perempuan.

“Dalam satu bulan terakhir kita mengungkap 14 laporan polisi dengan mengamankan 15 tersangka, terdiri dari 11 laki-laki dan empat perempuan. Barang bukti yang dimusnahkan ini terdiri dari ekstasi, sabu, ganja, serta kartrid vape yang mengandung etomidate,” kata Arsyad, Kamis.

Dari 14 laporan polisi tersebut, polisi mengamankan 148 pil ekstasi yang berasal dari lima perkara serta 144 kartrid vape yang mengandung etomidate. Barang bukti lainnya berupa sabu dan ganja turut dimusnahkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kalau kita hitung secara keseluruhan, nilai ekonomis barang bukti yang kita musnahkan hari ini kurang lebih Rp540.600.000,” ujar dia.

Menurut Arsyad, barang bukti ekstasi yang diamankan memiliki beragam bentuk dan merek.
Polisi juga masih mendalami asal narkotika tersebut, namun sementara menduga ekstasi yang beredar dalam perkara-perkara tersebut berasal dari Malaysia.

“Untuk sementara ekstasi dapat diasumsikan dari Malaysia. Sampai saat ini kita belum menemukan laboratorium di Batam untuk ekstasi. Dari 14 laporan polisi, ada lima kasus yang terkait dengan ekstasi,” ujarnya.

Salah satu perkara yang ditangani merupakan penyelundupan kartrid vape berisi etomidate yang melibatkan seorang warga negara Singapura berinisial WSWM.
Tersangka diamankan pada 3 September 2026 di Terminal Feri Internasional Harbour Bay, Batam.

Ia diduga membawa 46 kartrid vape mengandung etomidate yang disembunyikan di badan.

Arsyad mengatakan pengungkapan tersebut bermula dari pemantauan dan profiling yang dilakukan petugas Bea Cukai Batam terhadap penumpang yang melintas di terminal.

“Tim Bea Cukai melakukan pemantauan dan profiling saat yang bersangkutan melintas. Dari pemeriksaan tersebut ditemukan adanya dugaan penyelundupan vape cartridge yang mengandung etomidate,” katanya.

Berdasarkan pemeriksaan sementara, WSWM mengaku baru pertama kali melakukan perbuatan tersebut.

Namun, penyidik masih mendalami tujuan dan kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam pemasukan barang tersebut ke Batam.
Arsyad juga mengatakan pemusnahan dilakukan terhadap barang bukti yang telah memperoleh ketetapan sesuai proses hukum.(ant)

Exit mobile version