Kawasan di Batam Segera Ditertibkan, Diimbau untuk Bongkar Sendiri

Batam, Posmetrobatam.co: Satpol PP Kota Batam segera menertibkan bangunan yang berdiri di jalur pengembangan kawasan di dua lokasi, yakni akses menuju Pelabuhan Sagulung dan kawasan belakang BCA, Jodoh, Batuampar.

Penertiban dilakukan untuk mendukung pelebaran jalan serta pengembangan kawasan usaha di kedua lokasi tersebut.

Di kawasan belakang BCA, Satpol PP mencatat 14 bangunan yang berada di area pembangunan. Sementara di Sagulung, petugas menyasar rumah liar yang berdiri di sisi kiri dan kanan akses menuju Pelabuhan Sagulung.

Kasatpol PP Batam Imam Tohari mengatakan pihaknya telah berkomunikasi dengan para penghuni bangunan. Satpol PP meminta mereka membongkar bangunan secara mandiri sebelum petugas melakukan penertiban.

“Harapan kita mereka mau membongkar sendiri bangunannyam Karena kita sudah ketemu dan memberikan edukasi ke warga,” tegas Imam, kemarin.

Masih katanya, Satpol PP juga telah menyampaikan pemberitahuan kepada penghuni rumah liar di sepanjang akses menuju pelabuhan di Sagulung. Petugas dijadwalkan melayangkan Surat Peringatan (SP) 1 pada Kamis (10/9/2026).

“Untuk saat memang ada beberapa lokasi. Nah, yang di Sagulung arah ke Pelabuhan Sagulung, sudah bersurat kemarin,” beber Imam lagi.

Sementara, di penertiban kawasan belakang BCA juga berkaitan dengan rencana pembangunan jalan dan pengembangan kompleks usaha.

“Di belakang BCA itu memakai zona, itu ada jalan ke dalam dan komplek itu akan dibangun. Itu pun kita minta mereka membongkarnya sendiri,” ucap Imam.

Satpol PP berharap penghuni membongkar bangunan secara sukarela sebelum petugas turun melakukan penertiban. Semua penertiban tersebut sudah melalui prosedur.

“Kita hanya menjalankan tugas saja. Karena sebagian sudah di SP. Seperti yang pemukiman di belakang Gedung Bersama, sebagian warganya sudah yang membongkar dan pindah. Kita minta semua pihak bekerjasama dengan pemerintah,” harap Imam. (hbb)

Exit mobile version