Kejaksaan Agung Periksa Saksi Terkait Perkara Impor Gula

Posmetrobatam.co: Kejaksaan Agung, melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS), telah memeriksa satu orang saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan periode 2015-2016.

Saksi yang diperiksa adalah HG, Direktur PT Berkah Manis Makmur. Pemeriksaan ini merupakan bagian dari penyidikan kasus korupsi yang melibatkan Tersangka TTL dan beberapa lainnya.

“Pemeriksaan saksi ini dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara tersebut,” jelas pihak Kejaksaan Agung.

Kasus ini merupakan bagian dari upaya Kejaksaan Agung untuk menindak tegas kasus korupsi di sektor perdagangan, khususnya terkait importasi gula, demi menciptakan tata kelola yang bersih dan transparan.(*)

Exit mobile version