Menteri Pariwisata Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahudin Uno menjelaskan, penerapan visa kunjungan saat kedatangan atau Short Term Visa(Visa on Arrival/VOA) khusus pintu masuk Imigrasi di Kepulauan Riau ini telah pada tahap final. Pekan lalu dirinya telah diminta untuk menandatangani kembali rencana peraturan pemerintah terkait VoA di Kepri.
“Setelah ini saya pulang ke Jakarta, akan segera melaksanakan Rapim persiapan sidang Kabinet Paripurna di IKN, dan akan kami sampaikan lagi,” kata Sandiaga yang didampingi Gubernur Ansar Ahmad dan Kadis Pariwisata Kepri Guntur Sakti di Tanjungpinang, Minggu (4/8).
Sandiaga menegaskan terus mendorong agar regulasi visa kunjungan singkat atau VOA di Kepulauan Riau sudah bisa terealisasi sebelum masa jabatannya berakhir, Oktober 2024. Karena dijelaskannya, sejauh iin tidak ada kendala dalam usaha penerapan visa kunjungan singkat di Kepulauan Riau.
“Terakhir kami mengajukan dua opsi,” sebutnya.
Dua opsi tersebut yakni menurunkan tarif visa masuk ke Kepri menjadi sebesar 15 dolar, dan memberikan bebas visa kunjungan untuk 20 negara penyumbang wisatawan terbanyak.
“Ini yang masih menjadi pembahasan, dan terakhir diputuskan ke Kementrian Hukum dan HAM, sudah diparaf oleh masing-masing kementrian,” terangnya.
Harapan Sandiaga hal ini bisa segera diterapkan, mengingat target kujungan wisatawan di Kepri belum tercapai.
“Angkanya bisa dua juta, tetapi pada hari ini masih di angka 700 ribu (kunjungan wisatawan),” kata Sandiaga.
Tapi, mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta ini optimis Kepri bisa memenuhi target kunjungan wisman tahun 2024. Ia berharap beberapa iven yang dilaksanakan di Kepri dapat dilanjutkan agar Kepri bisa menjadi pemenang.
“Kepri ini urutan ketiga gerbang pintu masuk Wisman. Tapi Kepri gerbang terdepan. Saya berharap Kepri bisa lebih berperan dengan kebijakan dan insentif,” kata Sandiaga. (*)
