Pinjol Penyebab Meningkatnya Angka Perceraian di Batam

BATAM, POSMETROBATAM: Banyak alasan yang bisa menjadi penyebab perceraian. Dari munculnya orang ketiga, perselingkuhan hingga berselisih paham berkepanjangan. Namun faktor ekonomi dipicu oleh banyaknya hutang dari pinjaman online atau pinjol, ini menjadi penyebab meningkatnya angka perceraian di kota Batam.

Pengadilan Agama (PA) Kota Batam mencatat jumlah laporan perceraian yang masuk sejak Januari hingga September 2023 sudah sebanyak 1.860 perkara. Dari jumlah itu, yang diputus oleh PA Batam sebanyak 1.640 perkara.

Menurut Humas Pengadilan Agama Kota Batam, Azizon Sembiring, bahwa penyebab perceraian didominasi okeh faktor ekonomi sebesar 60 persen. Sisanya karena wanita idaman lain, perselingkuhan, kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT dan lainnya.

Katanya, kalau faktor ekonomi dipicu oleh banyaknya hutang dari pinjaman online atau pinjol.

“Kan sengketa hati ini, karena sudah pecah ini hatinya kan, pertengkaran terus menerus, suami tidak bekerja, atau bekerja tapi tidak memenuhi kebutuhan hidup, jadi bertengkar terus. Dan pinjaman online ini juga jadi penyebabnya,” ujar Azizon di kantor PA Batam, Sekupang, Senin (9/10)

Azizon melanjutkan, usia pernikahan pemohon relatif bervariasi mulai dari 10 tahun hingga 30 tahun usia pernikahan. pemohon pun berusia produktif mulai dari 30 tahun hingga 40 tahun.

Jika dilihat dari identitas gender perempuan lebih banyak mengajukan cerai gugat, yakni 1.191 perkara. Sedangkan yang diputus sebanyak pengadilan sebanyak 1.033 perkara.

Sementara, jumlah cerai talak yang diajukan oleh suami kepada istrinya sebanyak 427 perkara dan hanya 378 perkara yang diputuskan. Sementara, untuk izin poligami ada 2 perkara yang diajukan ke PA Batam yakni di bulan Juni dan September lalu.(cnk)

Exit mobile version