Batam, Posmetrobatam.co: Kasus meninggalnya Muhammad Alif Okto Karyanto (12), pasien BPJS yang sempat ditolak rawat inap oleh RSUD Embung Fatimah, Batuaji, Kota Batam, mendapat sorotan tajam dari DPRD Kota Batam.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Batam, Surya Makmur Nasution, menilai kasus ini menunjukkan pentingnya fleksibilitas dalam pelayanan kesehatan, terutama dalam situasi darurat.
“Harus ada fleksibilitas dari prosedural, itu yang harus. Jangan hanya melihat dari rekam medis saja, namun pasien ini harus dilihat secara komprehensif dan menyeluruh,” ujar Surya, Rabu (18/6)
Politisi PKB ini menekankan bahwa kedatangan orang tua membawa anaknya ke rumah sakit pada tengah malam seharusnya menjadi indikator bahwa kondisi pasien dalam keadaan gawat darurat.
“Tidak mungkin orang tua bawa anaknya tengah malam kalau cuma sakit biasa. Itu sudah sinyal bahwa kondisi darurat dan butuh pertolongan segera,” tegasnya.
Meski pihak RSUD Embung Fatimah menyatakan kasus ini telah selesai secara administratif dan kedua belah pihak telah saling memahami, SMN menekankan bahwa reformasi pelayanan harus menjadi prioritas.
“Kita minta layanan RSUD benar-benar mengedepankan integrasi layanan prima. Budaya kerja di rumah sakit jangan cuma jadi formalitas, tapi betul-betul dijalankan dengan komitmen,” ujarnya.
Ia juga menyoroti peran BPJS Kesehatan agar tidak terlalu kaku dalam menerapkan aturan, khususnya bagi pasien yang merupakan tenaga kerja aktif namun menghadapi kendala administrasi.
“Jangan dikunci mati pakai aturan kaku. Kalau pasien sudah punya BPJS dan dia pekerja, ya seharusnya ada pemakluman,” katanya.
Namun demikian, Surya mengingatkan bahwa fleksibilitas tidak boleh membuka peluang terjadinya penyalahgunaan atau fraud.
“Kalau pasien tidak punya BPJS Kesehatan maupun Ketenagakerjaan, RSUD sebagai fasilitas pemerintah harus tetap melayani. Tapi jangan sampai keterbukaan ini disalahgunakan, seperti pasien yang seharusnya tidak perlu rawat inap justru dirawat inap,” tegasnya.
Di akhir pernyataannya, Surya menekankan pentingnya reformasi menyeluruh dalam budaya kerja RSUD.
“Kultur dan budaya kerja di RSUD harus dirombak. Komitmen satu-satunya adalah memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” harapnya.
Sementara, Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, membantah bahwa tidak benar Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Batam menolak pasien anak bernama Ali seperti yang ramai diberitakan.
“Itu tidak benar RSUD kita menolak pasien. Yang benar adalah jenis penyakit yang diderita sudah ditangani sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP). Itu hasil pembahasan pihak RSUD kepada saya,” tegasnya.
Amsakar menjelaskan, berdasarkan laporan awal yang diterimanya, Alif diketahui mengidap penyakit bawaan dan sempat menjalani perawatan sebelum akhirnya diperbolehkan pulang ke rumah.
“Anak kita ini mengidap satu penyakit bawaan. Tapi kondisinya cukup kuat hingga bisa bertahan sampai usia 12 tahun. Saat dibawa ke RSUD, dia sudah dirawat sesuai SOP, kemudian dipulangkan.
Terkait pernyataan orang tua pasien yang mengaku sempat meminta perawatan inap namun tidak mampu membayar karena kondisi sang anak tidak masuk dalam kategori darurat BPJS, Amsakar mengaku belum menerima informasi tersebut dari pihak rumah sakit.
“Dari laporan yang saya terima dari direktur, wakil direktur, dan bagian humas RSUD, tidak ada penyampaian terkait permintaan rawat inap, persoalan biaya, atau penolakan dari orang tua pasien,” tutupnya. (hbb)