AMAR-GB Sampaikan 10 Poin Aduan Ke Walikota Batam

95
Sophia, perwakilan warga Seiraya.

Batam, Posmetrobatam.co: Aliansi Masyarakat Rempang Galang Bersatu (AMAR-GB) menyerahkan 10 poin aduan, kepada Wali Kota Batam Amsakar Achmad, di Kantor Walikota Batam, Batamcentre, Jumat (17/7).

Perwakilan Warga Sei Raya, Sophia, mengatakan surat tersebut telah diterima oleh Bagian Umum Pemerintah Kota (Pemko) Batam. Adapun, 10 poin yang disampaikan berbagai persoalan yang saat ini dirasakan masyarakat Rempang

“Kami datang untuk mengantarkan surat permohonan audiensi kepada Bapak Wali Kota. Agendanya adalah menyampaikan pengaduan sekaligus memohon perlindungan atas berbagai persoalan yang kami alami di Rempang,” katanya.

Ia berharap tanggal 21 Juli 2026, pihaknya bisa berjumpa langsung dengan Wali Kota Batam Amsakar Achmad. Karena ini bukan saja sudah meresahkan namun menggangu keselamatan masyarakat Rempang.

“Kami merasakan sejumlah aktivitas yang dinilai meresahkan masyarakat,” ujar Sophia.

Ia menilai, aktivitas PT Makmur Elok Graha (MEG) yang masih berlangsung di Pulau Rempang. Warga juga mempersoalkan adanya aktivitas pemetaan dan topografi yang dilakukan sebuah perusahaan hingga masuk ke kawasan kampung.

BACA JUGA:  Harga Sayuran Lokal Anjlok Petani Rugi, Warga: Bisa Beli 1 Kilo

“Mereka sudah masuk ke kampung-kampung kami. Aktivitas ini menggunakan drone, memotret sejumlah titik. Saat kami menanyakan kenapa diambil, ini adalah perintah, seperti itu katanya. Ini yang membuat kami resah,” ucapnya, yang sangat menyayangkan sikap oknum tersebut.

Bahkan, pihaknya keberatan dengan pemasangan plang yang dilakukan di lahan masyarakat tanpa adanya sosialisasi maupun diskusi terlebih dahulu. Ia menegaskan masyarakat tidak menolak pembangunan di Rempang, termasuk rencana pembangunan fasilitas pendidikan yang belakangan menjadi perhatian publik.

Namun, warga meminta pemerintah tetap menghormati hak-hak masyarakat, terutama terhadap lahan yang belum dibebaskan.

“Kami mendukung pembangunan sekolah maupun pembangunan lainnya. Tetapi tolong hak-hak masyarakat diperhatikan dan jangan mengganggu lahan warga yang belum mendapatkan pembebasan,” tegas Sophia.

BACA JUGA:  Porseni 2025 Resmi Dibuka, Amsakar Tegaskan Pentingnya Generasi Bertalenta dan Berdaya Saing

Dalam surat yang disampaikan kepada Wali Kota Batam, AMAR-GB mengajukan sedikitnya 10 poin pengaduan, sebagai berikut:

  1. Keberadaan PT. MEG yang masih beraktifitas di kampung-kampung kami dan berani melarang Masyarakat membuka kebun
  2. Pematokan serta pemasangan plang yang dilakukan pihak BP BATAM di lahan warga kampung pantai melayu secara sepihak serta tanpa diketahui oleh perangkat desa
  3. Masuknya PT.ARTHA DEMO ENGGINEERING CONSULTANT ke ampung ei Raya menerbangkan drone serta membuat topografi diluar area surat tugas bahkan jauh masuk kedalam kampung tanpa ada pemberitahuan kepada warga, RT RW serta mengambil gambar kebun kebun warga
  4. Pihak kehutanan menyebarkan selebaran dilarang membakar hutan dan melarang warga melebarkan areal perkebunan para petani
  5. Masuknya satuan Reserse Kriminal Khusus Polda Kepri ke kampung lonce untuk mengambil titik koordinat tanpa diketahui oleh aparat setempat dan warga kampung lonce
  6. Datangnya pihak Bp batam kesembulang hulu dengan dalil ingin mengukur pasang surut air laut tanpa ada sosialisasi kepada aparat setempat maupun pihak kelurahan dan kecamatan
  7. Seringnya masuk orang BKSDA serta pihak kehutanan dikampung sei raya dan sei buluh tanpa melapor ke aparat desa yang sangat meresahkan dan membuat warga ketakutan
  8. Batalkan penetapan hutan taman buru di sei raya dan sei buluh
  9. Segala aktivitas yang akan dilakukan di pulau rempang hendaknya disosialisasikan terlebih dahulu
  10. Hentikan intimidasi dalam bentuk apapun.
BACA JUGA:  Erlita Amsakar Minta Pengurus PAUD Batam Berpengalaman dan Kompeten di Bidang Pendidikan

Terpisah, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Batam Rudi Panjaitan membenarkan, bahwa surat tersebut sudah terima dan mengusulkan audiensi dengan Walikota Batam.

“Iya, baru masuk tadi surat nya dan mereka mengusulkan audiensi dengan Pak Wali pada Selasa (21/7) depan,” pungkasnya. (hbb)