Posmetrobatam.co: Kementerian Sosial (Kemensos) memberi santunan kepada korban meninggal akibat tertimbun tebing longsor di Perumahan Tiban Koperasi, Kelurahan Tiban Baru, Kecamatan Sekupang, Batam, Kepulauan Riau.
“Santunan yang akan diberikan sebesar Rp15 juta per jiwa dan akan diberikan kepada ahli waris. Selain itu, biaya pengobatan bagi yang terluka juga akan ditanggung Kemensos,” ujar Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (15/1).
Ia menegaskan, Kemensos juga telah menurunkan Taruna Siaga Bencana (Tagana) untuk membantu warga yang terdampak sekaligus mengevakuasi korban yang tertimbun longsor.
“Kemensos sudah mengerahkan Tagana Batam untuk membantu proses pencarian dan evakuasi korban,” katanya.
Gus Ipul juga mengemukakan, untuk proses evakuasi, Tagana juga telah bekerja sama dengan Dinas Pemadam Kebakaran PB Kota Batam, Basarnas, TNI/Polri, Satpol PP dan warga.
Terdapat empat korban yang ditemukan dalam kondisi meninggal dunia pada Selasa (14/1).
Dari data yang ada, empat korban meninggal adalah Mujiad, Sukarni, Linda Lusiana, dan Doni Aprianto.
Koordinasi dengan Dinas Sosial setempat juga dilakukan untuk secepatnya mendata dan melengkapi berkas agar santunan kematian untuk keluarga segera bisa disalurkan.
Selain santunan ahli waris, Kemensos juga fokus memulihkan fungsi sosial warga yang terdampak. Pendampingan dan penyembuhan trauma diberikan bekerjasama dengan pihak terkait lainnya.
Longsor yang terjadi pada Senin (13/1) pukul 01.30 dini hari tersebut juga mengakibatkan lima rumah rusak dan beberapa orang terluka.(ant)