Dishub dan Bapenda Kepri Gelar Razia Kendaraan

183

Peningkatan kepatuhan masyarakat dalam pembayaran pajak kendaraan

Batam, Posmetrobatam.co: Tim gabungan dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah IV Kepulauan Riau, dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kepri kembali menggelar razia kendaraan bermotor, Selasa (14/10) sore, di halaman Kantor Dishub Batam.

Razia ini difokuskan pada penertiban kendaraan yang wajib menjalani uji kelayakan serta peningkatan kepatuhan masyarakat dalam pembayaran pajak kendaraan roda dua dan empat

Kepala UPT Samsat Batam Center, Patrick Nababan, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan tidak hanya menertibkan kendaraan tetapi juga meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak tepat waktu.

“Kami sudah dua kali melaksanakan razia gabungan seperti ini dengan hasil yang positif. Bahkan, kami juga memberikan hadiah bagi wajib pajak yang patuh,” ujarnya.

BACA JUGA:  Peserta Lomba Robotik Internasional Dilepas

Patrick menambahkan, pada razia sebelumnya Bapenda Kepri berhasil mengumpulkan pendapatan sebesar Rp71 juta dari pembayaran pajak kendaraan di tempat. Ia optimistis sinergi antarinstansi ini akan membantu mencapai target pendapatan daerah.

“Untuk triwulan III, capaian pajak di Kepri sudah sekitar 70 persen. Kami berharap masyarakat terus antusias membayar pajak tepat waktu,” kata Patrick.

Kasi Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas Dishub Batam, Erbijaya, menegaskan bahwa razia ini juga bertujuan meningkatkan keselamatan dan ketertiban pengguna jalan, khususnya pada kendaraan angkutan barang yang wajib menjalani uji kelayakan.

“Kami fokus pada kendaraan yang wajib uji, terutama kendaraan angkutan barang, sebagai bagian dari upaya menjamin keselamatan dan kelayakan kendaraan di jalan,” jelasnya.

BACA JUGA:  Pembunuhan di Tiban, Polisi: Sudah Direncanakan karena Pelaku Kesal

Menurut data Dishub Batam, dari sekitar 30.600 kendaraan yang tercatat, sekitar 70 persen sudah dinyatakan layak jalan. Kendaraan yang tidak layak, terutama truk besar dengan enam hingga sepuluh roda serta trailer, terus menjadi fokus penertiban. Pada razia sebelumnya, dari lebih 400 kendaraan yang diperiksa, 24 di antaranya dinyatakan tidak layak dan sudah ditindak.

Sementara itu, perwakilan BPTD Kepri, Fauzan, menyatakan dukungan penuh terhadap kegiatan ini dengan mengerahkan personel untuk pemeriksaan kendaraan barang serta menyediakan alat pemantul cahaya (APC) bagi kendaraan angkutan.

Razia gabungan ini menjadi salah satu langkah nyata pemerintah daerah dalam memastikan kendaraan di jalan memenuhi standar keselamatan sekaligus meningkatkan pendapatan daerah melalui pembayaran pajak tepat waktu.

BACA JUGA:  Dikawal Ketat, 11 Mantan Polisi Satresnarkoba Polresta Barelang segera Disidang

“Jika ada APC yang rusak, akan langsung kami ganti untuk menjaga keselamatan, terutama saat berkendara malam hari,” pungkasnya. (hbb)