DPRD Lingga Dua Kali Gagal Rapat Paripurna, H. Muhammad Ishak Beri Pandangan

72
H. Muhammad Ishak. Foto: ist

Lingga, Posmetrobatam.co: Dua kali gagalnya Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lingga tentang pengesahan Ranperda pertanggung jawaban DPRD Kabupaten Lingga Tahun 2025 menimbulkan tanda tanya masyarakat ‘ada apa gerangan’.

Kegagalan tersebut tentunya  menandakan ada sesuatu hal yang yang mesti segera disepakati untuk segera diselesaikan meskipun penyelesaiannya tidak akan merubah terhadap ketidakpatuhan terhadap jadwal sabagaimana yang diamanat kan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020, sehingga berpotensi sekali akan menerima sanksi dari pemerintah pusat.

Adanya kegagalan tersebut, tokoh masyarakat Lingga H. Muhammad Ishak memberi pandangan, kalau semua memahami dan mengilhami makna dan nilai-nilai dari Kabupaten Lingga Bunda Tanah Melayu (BTM), bukan hanya slogan saja, yang kemudian diwujudkan didalam penatakelolaan pemerintahan, sangat diyakini pelaksanaan pemerintahannya akan berjalan efektif.

BACA JUGA:  Danrem 033/WP Tinjau Lokasi Pembangunan Yonif TP 849/Beladau Sakti di Lingga

“Barangkali sebutan BTM yang  diingat dalam pikiran hanya ada bekas istana, pernah menjdi pusat kerajaan Melayu, ada tepuk tepung tawar dan masih tetap berbahasa Melayu. Bukan itu saja,” kata mantan Ketua LAM Kepri Kabupaten Lingga ini, Rabu (15/7).

Katanya lagi, banyak sekali nilai nilai terkandung dalam adat dan budaya Melayu yang dapat dipedomani didalam hidup dan kehidupan, termasuk juga didalam menjalankan roda pemerintahan.

“Satu diantaranya adalah,  bukankah kita mengenal bulat air karena pembuluh, bulat kata karena mufakat,” ucapnya mengibaratkan.

Menjadi Bunda Tanah Melayu berarti Kabupaten Lingga merupakan pusat peradaban Melayu. Sehingga ada yang berkata ‘Kalau nak tengok adat dan budaya Melayu, pergilah ke Lingga’.

BACA JUGA:  Bunda Literasi Bintan Buka Lomba Bertutur SD/MI Tahun 2026

Dan perlu juga diingat, kata mantan Kadis Bapeda dan Dinas Kebudayaan ini lagi,  sejarah perjuangan  pembentukan Kabupaten Lingga juga tidak telepas, dengan adanya mupakat, kebersamaan kerjasama yang baik dan silaturami yang erat juga merupakan nilai nilai budaya Melayu, sehingga Kabupaten Lingga dapat dibentuk.

“Kita mungkin tidak perlu tahu, barangkali ada permasalahan diinternal legislatif ataupun antara legislatif dan ekskutif. Tapi yang harus kita semua tahu, jangan sampai permasalahan itu berakibat pada berkurang atau tertundanya hak-hak daerah dan rakyat,” ujarnya mengingatkan.

Ia menyebutkan, seperti hak daerah mendapatkan DAU dan DAK, serta hak rakyat mendapatkan pelayanan, pendidikan, pekerjaan dan lain-lain.

Dengan adanya kebijakan efisiensi anggaran dan pembatasan belanja pegawai, diyakini banyak daerah berupaya semaksimal mungkin  untuk memenuhi kekurangan belanja dan pendapatannya.

BACA JUGA:  Ini Lokasi Padat dan Tempat Parkir saat Acara Hari Jadi Pemkab Bintan ke-77

Ia berharap jangan sampai menambah permasalahan lain yang dapat memperparah kondisi daerah dan mencederai cita-cita luhur perjuangan pembentukan Kabupaten Lingga.

“Yok (mari), dengan semangat BTM kita bangun kembali semangat mufakat dan  kebersamaan membangun Lingga,” ajak H. Muhammad Ishak memberi spirit kepada eksekutif dan legislatif.(mrs)