Batam, Posmetrobatam.co: Sejumlah dosen dan tenaga kependidikan yang berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Politeknik Negeri Batam (Polibatam) menggelar aksi damai pada Kamis pagi (15/5), sebagai bentuk solidaritas dan penyampaian aspirasi atas nasib Pegawai yang hingga kini belum mendapatkan kejelasan status sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) penuh. Polibatam merupakan salah satu dari 5 Perguruan Tinggi Negeri Baru (PTNB) yang pertama, dinegerikan oleh Presiden SBY, pada tahun 2010 di Papua.
Dengan membawa tema “PNS Harga Mati”, para pegawai PPPK menyampaikan bahwa status PPPK tidak seharusnya menjadi ASN kelas dua. Mereka menuntut adanya kesetaraan hak dan status antara PPPK dan Pegawai Negeri Sipil (PNS), terutama dalam hal karier, pengembangan profesi, hak-hak. perlindungan hukum serta dana pensiun.
"Kami bukan ASN kelas dua. Kami telah mengabdi, mengajar, mencetak generasi muda sejak sebelum kampus ini menjadi negeri. Namun hingga kini, kami tetap berstatus PPPK. Negara mengalihstatuskan aset, namun lupa SDM-nya," ungkap Budi.
Dalam aksi damai yang berlangsung tertib ini, para peserta membacakan puisi berjudul “Nasib PPPK”, yang menggambarkan kegelisahan dan perjuangan panjang para tenaga pendidik dan kependidikan yang telah mengabdi sejak awal status penegerian pada tahun 2010. Mereka menyoroti berbagai kebijakan tentang PPPK yang dianggap belum berpihak pada masa depan pegawai, dan bahkan justru menghambat pengembangan karier dan kesejahteraan.
Aksi ini juga merupakan bagian dari gerakan nasional bertajuk “Aksi Solidaritas PTN Baru se-Indonesia”, yang digerakkan oleh 35 kampus-kampus dari berbagai Perguruan Tinggi Negeri Baru (PTNB) di Indonesia dari Sabang sampai Merauke dengan akun kolektif @ilp.ptnb di media sosial.
Adapun tuntutan utama yang disampaikan dalam aksi ini antara lain:
• Alih status PPPK menjadi ASN PNS secara penuh.
• Penghapusan diskriminasi terhadap PPPK dalam sistem kepegawaian.
• Perhatian dari Presiden Prabowo Subianto untuk segera memberikan kepastian hukum dan regulasi yang adil.
Para peserta berharap aksi damai ini menjadi suara moral agar negara tidak hanya fokus pada pembangunan fisik dan aset lembaga pendidikan, tetapi juga memberikan perlindungan dan pengakuan kepada sumber daya manusia yang telah lama mengabdi untuk negeri.(*/hbb)