Batam, posmetrobatam.co: Menteri Hukum Republik Indonesia, Dr Supratman Andi Agtas, SH, MH secara resmi membuka kegiatan Rapat Pleno Pengurus Pusat yang Diperluas (RP3YD) atau Pra Kongres Ikatan Notaris Indonesia (INI) di Wyndham Panbil Batam, Rabu (15/4).
Kegiatan nasional ini diselenggarakan oleh Ikatan Notaris Indonesia ini dirangkaikan dengan pembekalan strategis bagi notaris dari seluruh Indonesia sebagai persiapan menuju Kongres INI 2026, dari tanggal 15-16 April 2026
Dalam sambutannya, Menteri Hukum menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah dan notaris sebagai satu-satunya profesi yang berwenang dalam administrasi badan hukum, khususnya terkait pendirian dan perubahan perusahaan.
Ia juga menyoroti pentingnya transformasi digital dalam layanan hukum yang saat ini masih bersifat manual menuju sistem berbasis teknologi yang lebih cepat, akurat, dan efisien.
“Sudah saatnya bertransformasi menjadi pelayanan digital untuk pengurusan dokumen-dokumen pentim dalam layanan hukum,” katanya menegaskan.
Ketua Umum INI, Dr Irfan Ardiansyah, SH, Sp.N, LL.M menyampaikan bahwa kegiatan RP3YD menjadi momentum strategis untuk menyatukan arah organisasi serta meningkatkan kapasitas notaris dalam menghadapi dinamika regulasi hukum.
“Ikatan Notoris Indoneaia akan berkomitmen untuk mendukung pemerintah dalam memberikan pelayanan hukum terbaik kepada masyarakat,” ucapnya.
Sementara itu, Ketua Pengurus Wilayah INI Kepulauan Riau, Sri Rahayu Soegeng, mengapresiasi seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam menyukseskan kegiatan tersebut. Ia berharap forum ini dapat menghasilkan keputusan yang bermanfaat serta mempererat kebersamaan antaranggota.
Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, turut memberikan apresiasi atas penyelenggaraan kegiatan ini di daerahnya. Ia menegaskan bahwa notaris merupakan mitra strategis pemerintah daerah dalam memberikan kepastian hukum, khususnya dalam penyusunan akta pendirian perusahaan, perjanjian, hingga urusan wakaf.
“Peran notaris sangat penting dalam mendukung iklim investasi dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan pelaku usaha,” ujarnya.
Melalui kegiatan RP3YD dan pembekalan ini, INI menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan profesionalisme dan integritas notaris, sekaligus mendukung pembangunan nasional dan kemajuan dunia hukum di Indonesia.(hbb)









