Batam, Posmetrobatam.co: Standar pelayanan publik di Polresta Barelang dinilai Ombudsman RI Kantor Perwakilan Kepulauan Riau (Kepri), Selasa (11/11). Guna mencegah terjadinya maladministrasi.
Ketua Ombudsman RI Perwakilan Kepri, Arif Budiman mengapresiasi keterbukaan dan kesiapan Polresta Barelang dalam mengikuti proses penilaian.
“Komitmen pimpinan Polresta Barelang dalam memperkuat sistem pelayanan publik merupakan langkah positif untuk mewujudkan Polri yang presisi dan berintegritas,” kata Arif.
Tim Ombudsman RI Perwakilan RI melakukan penilaian maladministrasi penyelenggara pelayanan publik tahun 2025 di Polresta Barelang bertujuan untuk memastikan standar pelayanan publik di institusi Polri itu telah sesuai dengan prinsip-prinsip “good governance”, transparansi, dan akuntabilitas khususnya dalam pencegahan maladministrasi.
“Aspek-aspek yang menjadi fokus penilaian kami antara lain meliputi standar pelayanan, kompetensi petugas, sarana dan prasarana pelayanan serta tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan Polri,” ujar Arif.
Kapolresta Barelang Kombes Pol. Zaenal Arifin yang mendampingi Tim Ombudsman RI Perwakilan Kepri melakukan penilaian menyampaikan komitmen pihaknya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat Kota Batam.
“Kami mengapresiasi penilaian ini sebagai bagian dari upaya kami untuk terus berbenah dan memberikan pelayanan terbaik, cepat, transparan, dan bebas dari maladministrasi,” kata Zaenal.
Perwira menengah Polri itu menambahkan, jajaran Polresta Barelang terus berinovasi dengan menghadirkan layanan publik berbasis digital guna mempermudah masyarakat dalam mengakses berbagai layanan kepolisian.
“Kami ingin memastikan seluruh masyarakat mendapat pelayanan yang adil dan profesional,” katanya.
Dia melanjutkan, “Penilaian dari Ombudsman ini menjadi momentum penting untuk memperbaiki apa yang masih perlu ditingkatkan,” sambung Zaenal.(ant)









