Malam-malam Ratusan Warga Baloi Kolam Geruduk Polresta Barelang

242

Batam, Posmetrobatam.co: Ratusan warga dari kawasan Baloi Kolam, Kecamatan Batam Kota, Batam, Kepri, mendatangi Markas Polresta Barelang pada Sabtu (10/5) malam. Mereka meminta agar salah seorang warga berinisial GT yang sebelumnya diamankan polisi dibebaskan.

Ketegangan sempat terjadi saat massa mencoba masuk ke area markas kepolisian. Akses masuk ke halaman utama sempat ditutup oleh petugas demi menjaga situasi tetap kondusif.

Kapolresta Barelang, Kombes Zaenal Arifin, mengatakan, penjemputan paksa terhadap GT dilakukan berdasarkan laporan oleh warga dan sudah 2 kali mangkir saat mau dimintai keterangan. GT diduga melakukan perusakan serta memutus aliran listrik.

“Kami telah melayangkan dua kali surat pemanggilan kepada GT, namun tidak diindahkan. Setelah itu kami keluarkan surat perintah ketiga yang kemudian ditindaklanjuti oleh tim penyidik,” kata Kombes Pol Zaenal di depan massa.

BACA JUGA:  Sidang Perkara "Penjualan" Sabu Eks Polisi Polresta Barelang Ditunda, Masa Penahanan Dipertanyakan

Menurut dia, dugaan tindak pidana tersebut diperkuat oleh keterangan sejumlah saksi. Penahanan dilakukan setelah dilakukan pemeriksaan awal oleh penyidik.

Zaenal menjelaskan, pihaknya memahami adanya aspirasi masyarakat yang datang untuk mengetahui status hukum GT. Oleh karena itu, pihaknya tengah mengupayakan pertemuan dengan perwakilan warga untuk memberikan penjelasan secara langsung terkait proses hukum yang berjalan.

“Kami terbuka untuk menjelaskan duduk perkara kasus ini kepada masyarakat,” tutupnya.

Situasi di sekitar lokasi terpantau kondusif dengan penjagaan aparat kepolisian.(cnk)