Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak di Natuna Terus Meningkat, Ternyata Pelakunya…

128

NATUNA, POSMETROBATAM.CO: Kasus kekerasan seksual terhadap anak di Kabupaten Natuna masuk dalam kategori darurat dan sangat mengkhawatirkan. Hal itu disampaikan Kasat Reskrim Polres Natuna, AKP Apridoni dalam kegiatan sosialisasi Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak dan Perempuan, di Sekolah Dasar Negeri 01 Ranai, Sabtu (10/8).

“Kekerasan terhadap anak di Kabupaten Natuna tidak hanya berupa fisik, psikis namun sudah masuk jauh ke masalah seksual,” ungkap AKP Apridoni.

Dari tahun ke tahun sebut AKP Apridoni jumlah kasus kekerasan seksual terhadap anak di Natuna semakin meningkat. Pada tahun 2022 lalu tercatat 20 kasus, dan pada tahun 2023 naik empat kasus menjadi 24 kasus.

“Sedangkan di tahun 2024 pada Agustus saja ada satu kasus, akan tetapi empat laporannya. Pelakunya bukan saja dari orang jauh namun juga dari keluarga atau orang terdekat,” sebut AKP Apridoni.

BACA JUGA:  Lima Sektor Penyumbang PAD Batam, Satu di Antaranya Pariwisata

Kekerasan dan pelecehan seksual terhadap anak sambung Apridoni terjadi karena kurangnya pengawasan dan perhatian terhadap anak. Mulai dari orang tua, keluarga hingga lingkungan sekitar.

“Selain itu anak-anak juga gampang dirayu dan takut jika telah di ancam pelaku,” ucap Apridoni.

Kekerasan seksual terhadap anak sekarang ini tambah AKP Apridoni tidak hanya terjadi di wilayah Kecamatan Bunguran Timur saja namun sudah merambah ke kecamatan-kecamatan atau ke pulau-pulau, seperti Pulau Tiga, Midai dan Serasan.

“Artinya, kekerasan terhadap anak di Kabupaten Natuna saat ini tidak baik-baik saja dan sudah sangat darurat,” sebut AKP Apridoni.

Untuk itu kata AKP Apridoni perlu pencegahan sejak dini yang mulai dari lingkungan terdekat, seperti keluarga, sekolah hingga lingkungan masyarakat.

BACA JUGA:  Pegawai Kantor Pos di Natuna Diduga Gelapkan Dana Bansos dan PENA, untuk Main Judi Online

“Pemerintah daerah dan semua elemen masyarakat mempunyai kewajiban menjaga dan melindungi anak-anak dari tindak kekerasan, kejahatan maupun seksual. Kalau anak-anak sudah rusak jiwa, mental dan fisiknya, mau jadi apa dia nanti,” kata Apridoni.

AKP Apridoni meminta pihak sekolah dan lingkungan terdekat untuk peduli dan mencegah terjadinya kekerasan terhadap anak.

“Kepada para orang tua, juga tetap mengontrol anaknya mulai dari berangkat sampai pulang sekolah,” pinta AKP Apridoni.

Sementara itu, pihak Sekolah Dasar (SD) 01 Negeri Ranai, yang berlokasi di Jalan Soekarno Hatta mendeklarasikan anti bullying dan kekerasan terhadap anak.

Pendeklarasian ini di tandatangani di atas spanduk oleh Kepala Sekolah SD Negeri 01 Ranai Deni, Iswanti, Kasat Reskrim Polres Natuna, AKP Apridoni, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk Kabupaten Natuna Sri Riawati.

BACA JUGA:  Nelayan Natuna Resah, Hongkong tak Lagi Beli Ikan Kerapu dan Napoleon

Kemudian Pengawas Sekolah Dasar se Kecamatan Bunguran Timur, Zuriati, Ketua Komite, Zam Jambak serta para guru dan para orang tua wali murid.

Kepala Sekolah SD Negeri 01 Ranai, Deni Iswanti menegaskan pihaknya berkomitmen menjaga dan melindungi anak didik dari tindakan kekerasan, baik fisik, psikis maupun seksual.

“Dan SD Negeri 01 Ranai selalu mengedepankan prinsip ramah anak,” tegas Deni Iswanti.(maz)