Posmetrobatam.co: Lelaki bernama Purwo Suyanto ini tak menyangka sejumlah petugas berpakaian preman datang mengamankannya. Pelaku prostitusi online yang menjajakan 26 perempuan ini pun geleng geleng kepala, setelah tahu pelanggan nya pada Jumat 6 Desember malam itu ternyata polisi yang menyamar.
Pria 43 tahun itupun digiring petugas Subdit Siber Direktorat Reskrimsus Polda Kepri.
Menurut Direktur Reskrimsus Polda Kepri, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, kalau pelaku ditangkap saat bermain biliar, usai melakukan transaksi dengan pelanggannya.
“Korban yang dijajakan oleh tersangka terdiri dari berbagai latar belakang, mulai dari karyawan kantor, sales promotion girl atau spg. Nah salah satunya seorang anak berusia 17 tahun berstatus mahasiswi,” kata Putu Yudha, Selasa (10/12).
Lanjut Putu Yudha, modusnya, pelaku merekrut korban melalui aplikasi chatting online, memasarkan jasa di forum kaskus sub forum batam night life dan mengatur transaksi melalui whatsapp.
Tersangka mematok tarif mulai dari Rp 800 ribu untuk layanan short time dan Rp 4 juta untuk long time. “Jadi dari setiap transaksi, pelaku mengambil keuntungan sebesar 20 persennya,” timpalnya.
Sementara barang bukti yang disita meliputi akun gmail, akun kaskus, satu unit ponsel, uang tunai Rp 700 ribu, tiga alat kontrasepsi dan sebuah flashdisk berisi tangkapan layar percakapan aplikasi.
Karena ulahnya, jualan perempuan tersangka dijerat pasal berlapis yakni undang-undang perlindungan anak, undang undang pornografi, dan undang undang ITE dan terancam hukuman berat karena eksploitasi anak dan perempuan secara daring. (cnk)