3 ABK Warga Pulau Buru yang Ditangkap di Malaysia Dijemput Bakamla RI

458

Batam, Posmetrobatam.co: Bakamla RI diwakili Kepala Zona Bakamla Barat, Laksma Bakamla Bambang Trijanto, melaksanakan serah terima dan penjemputan 3 Anak Buah Kapal (ABK) KM. Tembisan Agensi. Tiga ABK tersebut ditangkap oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) di perairan perbatasan Indonesia-Malaysia, Kamis (26/6).

Pranata Humas Ahli Muda, Mayor Bakamla Yuhanes Antara, S.Pd mengatakan 3 ABK ini ditangkap oleh APMM pada 26 Mei silam karena melanggar perbatasan wilayah, dan diserahkan kepada Konsulat Jenderal (Konjen) RI di Johor Bahru pada tanggal 5 Juni.

“Setelah itu, dilakukan koordinasi antara Konjen Johor Bahru dengan Bakamla RI guna permintaan bantuan penjemputan tiga ABK tersebut,” ucap Yuhanes.

Penjemputan dilaksanakan di titik koordinat 01°14.112’ N / 103°26.534’ E, tepat di perairan perbatasan antara Indonesia dan Malaysia.

BACA JUGA:  Pembangunan Bandara Hang Nadim, BP Batam Minta BIB Gunakan Material Eksklusif

Tiga ABK WNI itu yakni Ahmad, Haryanto, dan Muhammad Faizal diserahkan secara resmi oleh Konsulat Jenderal RI di Johor Bahru, melalui Ibu Leny Marliani (Konsul Konsuler), setelah sebelumnya diterima dari APMM pada 5 Juni 2025.

“Acara serah terima dilaksanakan di geladak helikopter KN. Tanjung Datu-301 oleh Laksma Bakamla Bambang dengan perwakilan pihak Konjen Johor Ibu Leny Marliani,” terangnya.

Dalam acara terima tersebut turut disaksikan oleh Komandan KN. Tanjung Datu-301 Kolonel Bakamla Rudi Endratmoko S.E., M.M., M.Tr.Opsla., perwakilan pihak APMM, Muspika Pulau Buru, serta Bakamla RI.

“Selanjutnya, kapal tersebut dikawal oleh KN. Tanjung Datu-301 untuk kembali ke perairan Indonesia dan ketiga ABK kemudian diserahkan kepada Camat Pulau Buru, untuk selanjutnya dipulangkan ke keluarga masing-masing,” pungkasnya.(jho)

BACA JUGA:  Sukses Kembangkan Ekosistem Digital, BP Batam Raih Dua Penghargaan Top Digital Awards 2024