PAD dari Penempatan TKA Rendah, Disnakertrans Kepri Akan Lakukan Razia

204

Batam, Posmetrobatam.co: Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menyoroti masih rendahnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi Tenaga Kerja Asing (TKA).

Rendahnya pemasukan ini diduga akibat ketidaksesuaian antara data penempatan TKA dan data kunjungan warga negara asing yang tercatat di keimigrasian.

Kepala Disnakertrans Kepri, Dicky Wijaya, menyampaikan bahwa pihaknya akan segera melakukan langkah penertiban terhadap keberadaan TKA di wilayah Kepri.

“Hal ini menjadi perhatian kami. Kami akan segera melakukan pendataan ulang sekaligus razia terhadap perusahaan-perusahaan yang mempekerjakan tenaga kerja asing. Tujuannya untuk memastikan apakah data yang dilaporkan sesuai dengan kondisi di lapangan,” ujar Dicky, Kamis (10/10).

BACA JUGA:  Ekonomi Kepri Tumbuh Kuat di 2024, BI Optimis Inflasi Tetap Terkendali di 2025

Menurut Dicky, selain memastikan legalitas dan ketepatan data TKA, pihaknya juga akan mengevaluasi apakah hak-hak para pekerja, khususnya terkait jaminan sosial, telah dipenuhi oleh perusahaan.

“Kami ingin memastikan bahwa para pekerja, baik asing maupun lokal, mendapatkan haknya sesuai ketentuan. Data yang kami kumpulkan nantinya akan dijadikan acuan dan akan dimasukkan ke dalam sistem Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan (WLKP) milik Kementerian Ketenagakerjaan,” tambahnya.

Terkait bentuk pengawasan yang akan dilakukan, Dicky menyebutkan pihaknya masih menyiapkan teknis pelaksanaannya.

“Apakah bentuknya sidak atau razia, akan kami sampaikan kemudian,” tutup Dicky. (hbb)