67 Jamaah Haji Dirawat di Makkah, Terbanyak dari Embarkasi Surabaya

106
Petugas mengantarkan jamaah yang hendak menjalani perawatan di KKHI Makkah. (Media center haji)

Jelang memasuki masa puncak musim haji 2024, jumlah jamaah haji asal Indonesia yang wafat di tanah suci bertambah. Berdasarkan data hingga Minggu (9/6) pukul 00.00 Waktu Arab Saudi (WAS), tercatat sudah ada 61 jamaah yang berpulang ke Rahmatullah.

Selain itu, berdasarkan data tersebut, tercatat ada 67 jemaah asal Indonesia yang masih menjalani perawatan di sejumlah Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) dan rumah sakit di Arab Saudi.

66 orang di antaranya dirawat di Makkah, sedangkan satu jamaah lain di Jeddah.

Dari jumlah itu, mayoritas jamaah yang sedang dirawat di KKHI maupun rumah sakit adalah jamaah dari Embarkasi Surabaya (SUB), mencapai 19 jemaah. Disusul embarkasi Solo dan Jakarta Bekasi.

BACA JUGA:  Setelah Sepakat Rujuk, Rendy Kjaernett dan Lady Nayoan Fokus Pulihkan Mental Anak

Panitia Penyelengara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi sudah menyiapkan sejumlah kebijakan terkait layanan terhadap para jamaah yang wafat maupun saat ini dalam kondisi sakit. Termasuk layanan lanjutan ibadah.

Pembimbing Ibadah (Bimbad) PPIH Arab Saudi daker Madinah, KH Aswadi, menjelaskan, untuk para jamaah asal Indonesia yang meninggal, mereka akan dibadalhajikan.

”Saat ini, tengah disiapkan petugas yang ditugaskan untuk melaksanakan badal haji,” katanya.

Sementara itu, untuk jamaah yang saat ini terbaring sakit, ada beberapa scenario yang disiapkan untuk memfasilitasi mereka bisa melaksanakan ibadah di masa puncak haji di Armuzna (Arafah Muzdalifah Mina).

”Skenario itu didasarkan pada kondisi mereka,” katanya.

Jika kondisi jamaah sakit itu belum memungkinkan untuk menjalani ibadah Armuzna, tapi masih memungkinkan dimobilisasikan, mereka akan mengikuti safari wukuf. Yakni melintas sejenak di Arafah untuk melaksanakan wukuf, yang notabene adalah ibadah paling inti dari haji.

BACA JUGA:  Bikin Kulit dan Rambut Makin Sehat, Manfaat Buah Naga untuk Kecantikan Wanita

”Setelah itu, mereka kembali ke tempat asalnya,” katanya.

Safari wukuf juga berlaku untuk jamaah haji yang masuk kategori lansia serta risiko tinggi (risti). Pertimbangannya, jika mereka mengikuti ibadah Armuzna secara normal, rawan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

Sementara itu, bagi pasien yang secara fisik tidak memungkinkan untuk diikutkan safari wukuf, petugas haji juga akan membadalhajikan jemaah tersebut.(jpg)