KPK Segera Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Penyaluran Dana CSR BI

195

Jakarta, Posmetrobatam.co: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyaluran dana tanggung jawab sosial perusahaan (corporate social responsibility/CSR) Bank Indonesia.

“Dalam waktu dekat akan kami tetapkan tersangkanya,” ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, Minggu (6/7).

Oleh sebab itu, Asep meminta kepada masyarakat untuk menunggu pengumuman tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyaluran dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) tersebut.

KPK saat ini masih melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi dalam penyaluran dana program CSR Bank Indonesia.
Penyidik KPK telah menggeledah dua lokasi yang diduga menyimpan alat bukti terkait dengan perkara tersebut.

Dua lokasi tersebut adalah Gedung Bank Indonesia di Jalan Thamrin, Jakarta Pusat, yang digeledah pada tanggal 16 Desember 2024 dan Kantor Otoritas Jasa Keuangan yang digeledah pada tanggal 19 Desember 2024.

BACA JUGA:  Resep Sambal Tomat Tanpa Pengawet, Untuk Persiapan Sajian di Bulan Ramadan

KPK juga telah menggeledah rumah anggota DPR RI Heri Gunawan dan telah memeriksa anggota DPR RI Satori terkait dengan penyidikan kasus dugaan korupsi dana CSR tersebut.(ant)