OJK Perkuat Integritas Industri Pembiayaan, Modal Ventura, dan LKM

68

Posmetrobatam.co: Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat tata kelola dan integritas industri Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) melalui peningkatan kompetensi Tim Penilai Calon Pihak Utama.

Upaya tersebut dilakukan melalui penyelenggaraan PVML Fit and Proper Test Assessor Summit 2026 di Jakarta, Senin. Kegiatan ini merupakan agenda rutin tahunan OJK sejak 2015.

Assessor Summit bertujuan meningkatkan kapasitas Tim Penilai dalam pelaksanaan penilaian kemampuan dan kepatutan, khususnya dalam menggali aspek integritas, reputasi atau kelayakan keuangan, serta kompetensi Calon Pihak Utama industri PVML. Forum ini juga menjadi wadah pendalaman regulasi terbaru dan pemanfaatan teknologi digital di sektor jasa keuangan.

BACA JUGA:  OJK Sempurnakan Tata Cara Pembentukan Peraturan Nomenklatur SEOJK Berubah Menjadi PADK

Kepala Eksekutif Pengawas PVML OJK, Agusman, menegaskan peran strategis Tim Penilai dalam memastikan kualitas pihak yang masuk ke industri, mengingat sektor PVML belum memiliki skema penjaminan seperti perbankan.

“Peran Bapak/Ibu sangat menentukan pihak yang akan masuk ke industri PVML. Pastikan yang masuk adalah pihak yang berintegritas, tidak hanya pintar, agar industri ini terus bertumbuh,” ujar Agusman.

Ia juga meminta Tim Penilai menggali secara mendalam strategi serta komitmen Calon Pihak Utama dalam mencegah terjadinya fraud, terutama saat proses wawancara.

OJK mencatat, per akhir 2025 aset PVML tumbuh 7,48 persen secara tahunan (yoy) menjadi Rp1.115 triliun. Penyaluran pembiayaan juga meningkat 7,26 persen (yoy) menjadi Rp1.003 triliun, dengan jumlah pelaku industri mencapai 756 entitas. Keberadaan PVML diharapkan semakin berkontribusi terhadap perekonomian, khususnya sektor UMKM.

BACA JUGA:  OJK Perkuat Peran Keuangan Syariah Dorong Kesejahteraan Masyarakat

“Kita terus mencari terobosan yang bermanfaat bagi masyarakat, terutama UMKM. OJK berkomitmen menjalankan roadmap, melakukan evaluasi berkala, dan segera melakukan perbaikan jika diperlukan,” kata Agusman.

Pada kesempatan yang sama, dilakukan penandatanganan Kode Etik, Pakta Integritas, serta Kontrak Kinerja Tim Penilai sebagai bentuk komitmen terhadap nilai integritas. Kegiatan ini dilaksanakan secara hybrid dengan 67 peserta hadir langsung dan 55 peserta mengikuti secara daring, yang berasal dari internal dan eksternal OJK.

Untuk meningkatkan kompetensi Tim Penilai, OJK juga menggelar sesi pemaparan terkait perkembangan regulasi PVML dan penguatan keamanan siber. Materi meliputi Peraturan OJK Nomor 32 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Buy Now Pay Later (BNPL), serta penguatan tata kelola dan budaya keamanan siber.

BACA JUGA:  OJK Kepri dan FKIJK Gelar Financial Expo Dorong Literasi Keuangan

Selain itu, OJK bidang PVML terus mengoptimalkan proses bisnis penilaian melalui pemanfaatan teknologi, antara lain aplikasi SPRINT, pengembangan aplikasi track record terintegrasi melalui SIPUTRI, pemanfaatan SLIK untuk penelusuran pembiayaan bermasalah, serta penggunaan aplikasi SIGAP untuk pencarian daftar pengawasan APU-PPT. (hbb)