Dari Teguran ke Pekerjaan Baru, Alex Kini Bertugas di Ditpam BP Batam

12

Batam, Posmetrobatam.co: Oktavianus Alo alias Alex, pria yang sempat mendapat teguran dari Wakil Wali Kota Batam sekaligus Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, kini telah bekerja sebagai petugas pengamanan di lingkungan BP Batam.

Sebelumnya, Alex menjalani pembinaan oleh Dinsos Batam selama kurang lebih dua hari usai kedapatan mengambil pasir. Dalam masa pembinaan itu, Alex yang diketahui bekerja sebagai satpam tidak dapat masuk kerja.

Mengetahui kondisi demikian, Li Claudia mengambil langkah lanjutan dengan memfasilitasi pekerjaan baru bagi Alex di lingkungan Direktorat Pengamanan (Ditpam) BP Batam.

“Alex ini ternyata warga Batam. Dia sudah ber-KTP Batam sejak April 2025. Ini warga saya. Saya peduli warga saya. Saya sayang warga saya. Saya yang bertanggungjawab terhadap Alex,” ujar Li Claudia Chandra.

BACA JUGA:  Amsakar-Li Clausia Ajak Kader Posyandu dan Kelurahan Siaga Tekan Angka Stunting di Batam

Ia menyampaikan, langkah ini dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab sosial terhadap warga yang sedang menghadapi kesulitan ekonomi.

“Disaat dia diberhentikan dari pekerjaan sebelumnya karena sedang dibina, maka selanjutnya adalah tugas saya untuk memberinya pekerjaan,” katanya.

Li Claudia juga menyebut, bahwa pendekatan yang dilakukan tak hanya sebatas penertiban, tapi juga pembinaan dan pemberian solusi agar masyarakat tetap memiliki kesempatan untuk bekerja dan menjalani kehidupan secara layak.(*/hbb)