Batam, posmetrobatam.co: Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kepulauan Riau memperkuat literasi ekonomi dan keuangan syariah sekaligus meningkatkan kewaspadaan terhadap aktivitas keuangan ilegal melalui sinergi dengan akademisi dan pemangku kepentingan di daerah.
Komitmen tersebut disampaikan Kepala OJK Kepri, Sinar Danandjaya, dalam kuliah umum bertajuk Akselerasi Literasi Ekonomi Syariah: Menjaga Keberkahan Harta dari Ancaman Keuangan Ilegal dan Penguatan Ekosistem Ilmiah di Kepulauan Riau di Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH), Tanjungpinang, Senin (6/4).
Kegiatan ini merupakan kolaborasi Pengurus Wilayah Masyarakat Ekonomi Syariah (PW MES) Kepri dan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Maritim UMRAH. Acara tersebut juga dihadiri Rektor UMRAH Agung Dhamar Syakti, Guru Besar UIN Sumatera Utara Muhammad Habibie Siregar, Dekan FEB Maritim UMRAH Myrna Sofia, perwakilan Bank Syariah Indonesia Area Batam Helga, serta Sekretaris PW MES Kepri Dwi Vita Lestari Soehardi.
Dalam pemaparannya, Sinar menyebut kinerja perbankan syariah di Kepri tumbuh positif dan melampaui rata-rata nasional. Pembiayaan bank umum syariah di Kepri tercatat tumbuh 12,13 persen secara tahunan, lebih tinggi dari pertumbuhan nasional sebesar 9,66 persen.
Dana Pihak Ketiga (DPK) juga meningkat 15,19 persen, melampaui capaian nasional yang sebesar 10,19 persen.
Selain itu, kualitas pembiayaan syariah tetap terjaga. Rasio pembiayaan bermasalah atau non-performing financing (NPF) tercatat 1,35 persen, lebih rendah dibandingkan angka nasional sebesar 2,16 persen.
Menurut Sinar, capaian tersebut menunjukkan meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap layanan keuangan syariah serta pengelolaan keuangan yang semakin baik.
Namun, OJK juga mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai maraknya aktivitas keuangan ilegal. Hingga Desember 2025, OJK Kepri menerima 280 laporan pinjaman online ilegal, 88 laporan investasi ilegal, serta 6.316 laporan penipuan atau scam.
Untuk melindungi konsumen, OJK bersama Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) terus melakukan penindakan. Sepanjang 2025, Satgas PASTI menghentikan 2.263 entitas pinjaman online ilegal dan 354 entitas investasi ilegal. Sementara pada periode 1 Januari hingga 26 Februari 2026, Satgas kembali menghentikan 953 entitas ilegal.
Dalam kesempatan itu, OJK juga mengajak mahasiswa UMRAH berperan aktif meningkatkan literasi keuangan masyarakat dan menyebarkan pemahaman tentang penggunaan produk dan layanan keuangan yang legal.
“Pengelolaan keuangan tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan aset, tetapi juga harus menggunakan instrumen yang legal, sehat, dan bertanggung jawab,” ujar Sinar.
Sebagai bentuk dukungan penguatan ekosistem ilmiah, OJK menyerahkan sembilan Buku Seri Literasi Keuangan Perguruan Tinggi kepada UMRAH. Buku tersebut diharapkan menjadi referensi mahasiswa dalam memahami sektor jasa keuangan, termasuk keuangan syariah dan perencanaan keuangan.
Rektor UMRAH Agung Dhamar Syakti mengapresiasi kolaborasi tersebut dan menilai sinergi antara akademisi, regulator, dan industri penting untuk memperkuat pengembangan ekonomi syariah.
Hal senada disampaikan Sekretaris PW MES Kepri Dwi Vita Lestari Soehardi. Ia menilai Kepulauan Riau memiliki potensi strategis untuk mengembangkan ekonomi syariah berbasis maritim melalui kolaborasi lintas sektor.
Melalui penguatan literasi keuangan syariah dan kolaborasi berbagai pihak, OJK berharap masyarakat semakin memahami manfaat penggunaan layanan keuangan legal serta mampu menghindari berbagai modus keuangan ilegal.(hbb)









