KPK Tinjau Proyek Pembangunan di Batam, Perkuat Pencegahan Korupsi

85

Batam, posmetrobatam.co: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia meninjau sejumlah proyek pembangunan di Kota Batam untuk memastikan proses pembangunan berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai aturan.

Peninjauan tersebut dipimpin Kepala Satuan Tugas Direktorat Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Wilayah I KPK, Uding Juharudin, bersama Sekretaris Daerah Kota Batam, Firmansyah, Senin (6/4/2026).

Tim meninjau beberapa proyek Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) serta Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) di sejumlah lokasi.

Kunjungan diawali di Kecamatan Sekupang dengan meninjau progres revitalisasi dan rehabilitasi gedung shelter yang dikelola Dinas Sosial. Proyek tersebut bertujuan meningkatkan layanan bagi kelompok rentan di Kota Batam.

Selanjutnya, tim bergerak ke kawasan Tanjung Uncang untuk meninjau PSU Perumahan Central Park Residence yang telah diserahkan pengembang kepada pemerintah daerah. Dalam kesempatan tersebut, KPK menekankan pentingnya ketelitian dalam proses serah terima aset guna mencegah potensi persoalan di masa mendatang.

BACA JUGA:  Terbakar Lagi, Rantis Karhutla Bolak-balik Padamkan Api di TPA Telaga Punggur

Kepala Satgas Korsupgah Wilayah I KPK, Uding Juharudin, menjelaskan bahwa pendampingan yang dilakukan merupakan bagian dari upaya pencegahan korupsi dalam pelaksanaan pembangunan daerah.

“KPK hadir untuk memastikan seluruh proses pembangunan berjalan sesuai ketentuan, transparan, dan akuntabel. Setelah diliha pembangunan sesuai,” kata Uding.

Peninjauan kemudian dilanjutkan ke Baloi Permai dengan melihat proyek penguatan Laboratorium Kesehatan Masyarakat yang diharapkan mampu meningkatkan kualitas layanan kesehatan masyarakat.

Rangkaian kegiatan ditutup di Kecamatan Nongsa dengan meninjau pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) tingkat SMP yang dikerjakan oleh Dinas Pendidikan.

Sekretaris Daerah Kota Batam, Firmansyah, menegaskan bahwa kehadiran KPK menjadi bagian penting dalam memperkuat sistem pengawasan pembangunan di daerah.

BACA JUGA:  IMS75 Road Race Championship Dibuka Ketua Umum IMI Moreno Soeprapto

Menurutnya, pemerintah daerah ingin memastikan seluruh proses pembangunan berjalan sesuai aturan serta bebas dari praktik korupsi sejak tahap perencanaan hingga serah terima.

Ia juga menekankan bahwa setiap proyek harus menjaga kualitas pekerjaan sekaligus integritas pelaksanaannya agar dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

Firmansyah menilai sinergi antara pemerintah daerah dan KPK menjadi momentum untuk memperbaiki tata kelola pembangunan secara menyeluruh.

“Kami tidak hanya mengejar kecepatan pembangunan, tetapi juga memastikan prosesnya berjalan benar. Kecepatan tanpa integritas justru berisiko,” ujarnya.

Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Batam, Zulkifli Aman, menekankan pentingnya pemeliharaan aset daerah, khususnya gedung pelayanan sosial yang berperan penting dalam penanganan masalah masyarakat. Gedung yang dibangun 2025 selesai tahun 2026.

BACA JUGA:  KPK Segera Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Penyaluran Dana CSR BI

“Setiap aset pemerintah harus dirawat secara berkala, termasuk menjaga kebersihan serta memastikan ketersediaan sarana pendukung,” ujarnya.

Menurutnya, beberapa perbaikan telah dilakukan, di antaranya semenisasi halaman melalui APBD Perubahan. Ke depan, pihaknya juga akan mengusulkan anggaran tambahan untuk melengkapi fasilitas yang masih kurang, termasuk pembangunan pintu gerbang depan gedung.(hbb)