Pimpinan DPRD Kepri Terima Kunjungan KI Kepri : Perkuat Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik

62
Ketua DPRD Kepri H Iman Setiawan, S.E. saat menerima kunjungan dari KI Kepri,

Tanjungpinang, Posmetrobatam.co: Ketua DPRD Kepri H Iman Setiawan, S.E. meminta Komisi Informasi (KI) Kepri untuk memperkuat sosialisasi terkait keterbukaan informasi publik, terutama terhadap badan publik agar patuh pada Undang Undang Nomor 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Hal itu disampaikan saat Iman bersama unsur pimpinan DPRD Kepri saat menerima Ketua KI Kepri Arison SPt, MM di ruang kerjanya, Kantor DPRD Kepri, Dompak, Selasa (5/5/2026) siang.

Kunjungan tersebut dalam rangka penyerahan Laporan Akuntabilitas dan Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) KI Kepri tahun 2025. Hadir dalam pertemuan tersebut Waka I DPRD Kepri, Dra. Hj Dewi Kumalasasi MPd, Waka II dr. Tengku Afrizal Dachlan, Waka III H. Bachtiar Lc.MA, Ketua Komisi IV Capt. Luther Jansen serta Sekretaris DPRD Kepri Ika Hasilah, SH. Juga hadir Sekretaris KI Kepri AK Prambudi, S.Kom Bersama staf sekretariat.

Iman mengatakan, banyak pimpinan badan publik yang tidak memahami pentingnya keterbukaan informasi publik sebagai salah satu pertanggungjawaban akuntabilitas dan transparansi, meskipun mereka sudah melaksanakan tugas dan wewenang dengan baik. Hal ini, kata dia, karena kurangnya sosialisasi terhadap UU 14/2008 tersebut.

BACA JUGA:  RDP di DPRD Kepri: Warga Minta Reklamasi Oleh PT Batamas Puri Permai di Bengkong Dihentikan

“Saya sendiri sebagai Ketua DPW Gerindra Kepri tidak tahu jika partai politik juga harus mengikuti monitoring dan evaluasi (Monev) KI Kepri. Selama ini kita tahunya kan melaporkan kegiatan partai serta pertanggungjawaban anggaran partai ke Biro Kesbang,” kata Iman.

Untuk diketahui, badan publik, menurut UU 14/2008, adalah instansi, lembaga atau organisasi yang pelaksanaan kegiatannya menggunakan anggaran negara (APBN atau APBD), dana publik atau bantuan luar negeri.

Iman mengatakan, DPRD akan mendukung kegiatan sosiaslisasi KI tersebut mengingat keterbukaan informasi publik adalah hal yang penting saat ini. Selain pertanggungjawaban kepada negara, juga bentuk tanggung jawab badan publik, terutama pemerintah, kepada masyarakat luas.

Sebagai ketua partai, dirinya akan menggelar sosialisasi ini dengan menghadirkan seluruh pengurus wilayah, cabang hingga anak cabang. Ia berharap, partrai lain juga melakukan hal yang sama.

BACA JUGA:  Suhadi Dianugerahi Gelar Pangeran Anom dari Kerajaan Mempawah Kalbar

Tengku Afrizal menambahkan, ketrerbukaan informasi ini juga sangat penting untuk menangkal beredarnya informasi palsu atau hoaks di tengah masyarakat. Permintaan masyarakat terkait informasi harus dilayni pemerintah dengan baik agar tidak meniumbulkan kecurigaan.

“Jika sudah menjadi isu di media social, energi kita hanya akan habis untuk melawannya,” kata politis Partai Nasdem ini.

Arison mengakui, salah satu penyebab rendahnya partisipasi serta monitoring dan evaluasi (Monev) badan publik di Kepri akibat kurangnya sosialisasi. KI Kepri sudah beberapa kali menggelar Monev tingkat Kepri, namun masih banyak badan publik yang tidak informatif. Padahal Monev tingkat nasional, Provinsi Kepri tahun 2025 lalu, Kepri masuk lima besar nasional dan rangking pertama di luar Jawa. Bahkan tahun 2023 ranking III nasional.

“Semestinya ini linear. Jika sudah informatif di tingkat nasional, mestinya seluruh perangkat daerah (PD) juga informatif di tingkat daerah. Sebab, sumber data dan informasi yang dilaporkan Diskominfo Kepri selaku Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama berasal dari PPID Pelaksana, yakni perangkat PD serta kabupaten/kota di Kepri,” kata Arison.

BACA JUGA:  Wagub Nyanyang Hadiri Paripurna Panhir Ranperda LPj APBD 2024

Arison menyampaikan, KI Kepri sudah mengusulkan anggaran sosialisasi ini dalam RAPBD. Namun karena efisiensi anggaran, sosialisasi ini tidak bias terlaksana. Anggaran yang diperoleh KI Kepri hanya cukup untuk melaksanakan sengketa informasi yang wajib dilaksanakan.

“Mudah-mudahan dengan dukungan DPRD Kepri, kami bisa melaksanakan sosialisasi ini. Apalagi, Pak Ansar Ahmad (Gubernur Kepri-red) sudah memberi arahan tegas, seluruh PD Pemprov Kepri harus informatif tahun ini,” kata Arison.

KI Kepri sangat terbuka pada seluruh badan publik yang ingin berkonsultasi terkait keterbukaan informasi ini, termasuk Sekretariat DPRD atau partai politik. “Bisa datang ke Kantor KI atau kami diundang untuk memberikan sosialisasi. Kami selalu ada waktu untuk ityu,” tambahnya. (*/pemprovkepri)