Batam, PosmetroBatam.co: Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Batam menyatakan bahwa pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2025 berjalan sesuai aturan yang berlaku. Kepala Disdik Batam, Tri Wahyu Rubianto, menegaskan bahwa tidak akan ada penambahan rombongan belajar (rombel) maupun penerimaan siswa susulan di sekolah yang kuotanya telah penuh.
“Proses SPMB telah berjalan dengan baik dan sesuai ketentuan. Untuk sekolah yang sudah penuh, tidak diperkenankan menambah siswa,” kata Tri Wahyu, Rabu (2/7)
Ia menekankan bahwa jika masih ada siswa yang ‘menyusup’ masuk ke sekolah yang sudah penuh, maka data siswa tersebut tidak akan masuk ke dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
“Kalau masih ada siswa susupan, maka dia tidak akan tercatat di Dapodik dan tidak akan mendapat ijazah dari sekolah tersebut,” tegasnya.
Meski beberapa sekolah sudah mencapai kapasitas maksimal, masih terdapat sekolah negeri yang memiliki sisa kuota. Tri menyebutkan, orang tua dapat memilih sekolah lain yang masih terbuka, seperti SMPN 9 dan SMPN 12 Batam.
“Namun itu bergantung pada kesiapan orang tua. Tidak bisa dipaksakan di sekolah yang telah penuh,” ujarnya.
Beberapa kendala teknis juga muncul selama pelaksanaan SPMB, seperti status domisili yang kurang dari satu tahun sehingga tertolak dalam sistem. Namun, Disdik memberi kesempatan kedua bagi siswa yang mengalami hal ini.
“Mereka yang sudah mendaftar tapi belum diterima karena persoalan teknis masih bisa dipanggil kembali oleh sekolah yang kuotanya belum penuh,” katanya.
Bagi calon siswa yang sama sekali belum mendaftar, Disdik Batam meminta untuk segera mendatangi kantor Disdik agar dapat dipetakan ke sekolah yang masih membutuhkan siswa.
Data Penerimaan dan Pengaduan
Berdasarkan data Disdik Batam, untuk jenjang SD negeri terdapat rencana daya tampung (RDT) sebanyak 14.160 kursi. Jumlah pendaftar mencapai 10.678 siswa, sementara yang diterima sebanyak 10.891 siswa.
Sementara itu, di jenjang SMP negeri, RDT sebanyak 15.039 kursi dengan jumlah pendaftar mencapai 12.238 siswa. Dari jumlah tersebut, 12.065 siswa dinyatakan diterima dan 1.039 siswa tidak lolos seleksi.
Disdik Batam juga mencatat sebanyak 995 laporan pengaduan selama proses SPMB. Sebanyak 778 di antaranya berasal dari calon siswa yang sudah mendaftar di aplikasi SPMB, sedangkan 217 laporan hanya mengisi formulir tanpa menyelesaikan pendaftaran di aplikasi.
Tri Wahyu memastikan bahwa pihaknya akan berupaya semaksimal mungkin agar semua anak usia sekolah tetap bisa melanjutkan pendidikan di sekolah negeri sesuai domisili.(hbb)