Kamis, Januari 29, 2026
Label Denda

Tag: Denda

Dishub Batam Tindak Kendaraan Parkir Sembarangan, Denda Rp 175 Ribu dan Rp 500 Ribu Per Hari

Posmetrobatam.co: Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam menggencarkan penertiban kendaraan yang parkir sembarangan, guna menciptakan ketertiban lalu lintas dan kenyamanan masyarakat pengguna jalan.
- Advertisment -

Most Read

KEK Tanjung Sauh Optimis Dorong Pertumbuhan Ekonomi Nasional di Atas 8%

Batam, posmetrobatam.co: Dewan Pertahanan Nasional (DPN) adalah lembaga strategis yang berada langsung dibawah Presiden, secara struktur orgaanisasi Presiden Republik Indonesia Jenderal (Purn)...

Permintaan Beras SPHP di Karimun Naik Dua Kali Lipat, Bulog akan Bangun Gudang

Karimun, Posmetrobatam.co: Permintaan beras di Kabupaten Karimun pada triwulan IV 2025 meningkat dua kali lipat dibandingkan periode sebelumnya. Kepala...

9 Februari 2026 Garuda Tak Terbang di Bandara RHF, Gubernur Ansar Khawatir Ini…

Kepri, Posmetrobatam.co: Garuda Indonesia akan menghentikan operasional di Bandara Raja Haji Fisabilillah (RHF). Namun, Provinsi Kepri mengupayakan agar maskapai tersebut tetap melayani...

M Yunus Muda Resmi Dilantik sebagai Wakil Ketua III DPRD Batam

Batam, posmetrobatam.co: Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam gelar Rapat Paripurna Pergantian Antar Waktu (PAW) Wakil Ketua III dari Hendra Asman...