BATAM, POSMETRO: Tim gabungan Jatanras Polda Kepri dan Satreskrim Polresta Barelang berhasil membekuk pelaku penikaman terhadap seorang pelajar SMA di kota Batam, Kepri.
Pelaku dibekuk di Solorangun, Sumatera Selatan, setelah dua pekan diburu. Motif dari penikaman ini hanya masalah sepele, karena pelaku tak terima digeber di jalan raya.
Patricio Giovani, pelajar kelas 1 SMA di Batam terpaksa dilarikan ke RS Awal Bros, Baloi, karena mengalami pendarahan hebat. Sebilah belati menembus hingga ke paru-parunya setelah ditusuk oleh pelaku yang bernama Rian Riawan.
Peristiwa itu terjadi pada Sabtu 19 Oktober 2024 lalu di jalan raya, seberang kampus Poltek, Kawasan Fanindo, Batamcenter. Setelah dua pekan melarikan diri, pelaku ditangkap di Solorangun, Sumsel pada Jumat 25 Oktober 2024.
“Peristiwa ini bermula saat tersangka sedang berjalan jalan di kawasan Engku Putri membonceng istrinya. Saat itu pelaku berpapasan dengan korban yang mengendarai motor CBR dengan cara zig-zag sambil menggeber motornya,” ujar Kapolda Kepri Irjen Pol Yan Fitri Halimansyah, Senin (28/10).
Sementara korban yang sempat dirawat kondisinya sudah mulai pulih. Kapolda mengingatkan kepada orang tua agar tidak memberikan fasilitas kendaraan kepada anak.
Sebab anak anak belum dewasa secara hukum dan belum memenuhi persyaratan berkendara di jalan raya. “Kepada masyarakat diminta untuk menjaga emosi, mengendalikan diri serta tidak membawa senjata tajam,” pesannya.
Kini tersangka dijerat pasal berlapis UU Darurat dan UU Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara.(cnk)