Batam, Posmetrobatam: Sebagai bentuk pengawasan sekaligus memastikan keabsahan surat suara yang akan digunakan dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Provinsi Kepri, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) melakukan pengecekan surat suara yang dicetak di salah satu percetakan di Pasuruan, Surabaya, beberapa waktu lalu.

Ketua Bawaslu Provinsi Kepri, Zulhadril Putra menegaskan pengecekan surat suara ini terbilang sangat penting. Dimana hasil pengawasan ini menunjukkan bahwa surat suara dicetak sesuai dengan desain awal yang telah disetujui.

“Pengawasan ini, juga bertujuan untuk memastikan surat suara yang dicetak. Bawaslu juga melakukan identifikasi surat suara yang tidak cacat, seperti terdapat bercak tinta, sobek dan gambarnya buram.

Untuk itu, pihaknya juga meminta kepada pihak percetakan untuk melakukan sortir dulu, sebelum di kirim.

BACA JUGA:  Media Sosial dan Website Diskominfo Kepri Masuk 6 Terbaik Nasional di Ajang AMH 2023

“Meski nantinya tetap di sortir, tapi kami meminta sebelum pengiriman di lakukan sortir, pengepakan yang bagus, dan dikirim ke alamat yang sesuai. Sehingga bisa langsung digunakan di proses pencoblosan suara nanti,” tegasnya.

Sebagaimana diketahui, proses pencetakan surat suara disesuaikan dengan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) yang telah disahkan. Ditambah dengan 2,5 persen yang ditujukan untuk surat suara cadangan.

“Total surat suara yang dicek ada sekitar 1,6 jutaan lembar. Dan nantinya akan disebar akan disebar di 3.327 tps se-Kepri,” tegasnya. (*)