Ketahuan Pacaran dengan Mantan Murid, Oknum Guru SD di Nongsa Dipolisikan

138

Kurang apalagi coba? Punya istri seorang guru, anak dua. Kehidupan mapan. Tapi F, oknum guru di Sekolah Dasar di Kecamatan Nongsa, Kota Batam ini malah mencari yang lebih muda.

Sebut saja, Bunga (bukan nama sebenarnya) tak lain mantan muridnya yang kini duduk dibangku kelas 1 SMP dipacarinya. Berawal dari perhatian layaknya orang yang memadu kasih, hubungan mereka malah kelewat batas.

Pria 33 tahun inipun, memanfaatkan momen berduaan dengan korban. “Setelah ditanya berulang kali, dari pengakuan korban, mereka pernah melakukan hubungan itu(suami istri) di dalam mobil. Tapi sekarang masih kita dalami penyidikannya,” kata Kanit Reskrim Polsek Nongsa Iptu Jexson Marpaung, Selasa (15/10).

BACA JUGA:  Kemenperin: Investasi Pabrik AirTag Apple di Batam Ternyata hanya 200 Juta Dolar AS, Bukan 1 Miliar Dolar AS

Jexson menyebut, kasus ini terungkap setelah orang tua korban mengecek ponsel milik anaknya. Mereka curiga setelah menemukan pesan mesra dan tidak pantas dengan seorang laki laki.

“Setelah ditanyakan berulang kali oleh orang tuanya, korban akhirnya mengaku dan sudah dibawa jalan serta dilecehkan oleh oknum guru tersebut,” katanya.

Sementara di kantor polisi, tersangka mengaku menyesali perbuatannya. Kepada polisi F mengaku dirinya memacari korban sejak Mei 2023 lalu saat masih duduk di bangku sekolah dasar.

Kini ntuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat UU Perlindungan Anak ancaman maksimal 15 tahun penjara.(cnk)