Demi Rp10 Juta, Nekat Jadi Kurir 4 Kg Sabu-Sabu, Rizki Dicokok di Parkiran Kepri Mal Batam

69

Batam, Posmetrobatam: Tergiur upah Rp 10 juta, Ridho Mubaraq alias Rizki (24) nekat jadi kurir 4 kg sabu dan 900 butir pil ekstasi. Ironisnya, saat diamankan di parkiran Kepri Mall, Kota Batam, pelaku mengaku baru diberikan upah sebesar Rp 3 juta.

Ia pun apes. Rencana mau pesta, habis menjemput barang haram tersebut pada Minggu 7 Juli 2024 lalu berbuah petaka.

Cowok Gemoy ini tak berkutik saat polisi memeriksa tas ransel biru yang dibawanya tersebut. Sebanyak 4 kilogram dan 900 butir pil ekstasi isi dalam tas pelaku.

“Narkoba tersebut asal Malaysia dan rencananya akan diedarkan di Batam,” ujar Kapolresta Barelang Kombes Heribertus Ompusunggu, Selasa (16/7).

BACA JUGA:  Di Tengah Terik Matahari, Mahfud Md Berkampanye di Batam

Lanjutnya, pelaku mengaku diperintahkan oleh seseorang berinisial J yang saat ini masih dalam pengejaran. “Pengakuannya,baru sekali dan masih kami dalami,” imbuhnya.

Dalam keterangannya kepada polisi, Ridho mengaku diupah Rp 10 juta dan baru diberikan uang jalan sebesar Rp 3 juta. “Sisanya akan diberikan usai narkoba tersebut berhasil diantar,” kata mantan Kapolresta Tanjungpinang tersebut.

Sabu asal Malaysia dan ekstasi itu rencananya akan diedarkan di Batam dan sebagian dibawa ke Riau.
Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan undang-undang pemberantasan narkotika. pelaku terancam pidana maksimal seumur hidup atau pidana mati.(cnk)