POSMETROBATAM: Baru-baru ini viral di media sosial (medsos) mengenai kabar aksi bejat seorang pengemudi ojek online alias ojol memperkosa turis di Bali. Turis yang menjadi korban diketahui berasal dari Brasil dengan inisial LGW, 26.

Pemerkosaan itu terjadi di Pecatu Bali. Pelaku kini telah diringkus oleh tim gabungan Kapolresta Denpasar dan Polres Pasuruan pada Selasa malam (8/8) lalu.

Diketahui, pengemudi ojol bejat tersebut merupakan mitra dari Grab. Akibat hal yang membuat resah para penumpang ini, Grab langsung angkat bicara dan mengecam keras aksi yang tak terpuji itu

Chief Communications Officer, Grab Indonesia, Mayang Schreiber menerangkan, Grab Indonesia mengapresiasi sebesar-besarnya respon cepat dari pihak polri, khususnya Kepolisian Resor Kota Denpasar dan Kepolisian Daerah Bali, dalam menindaklanjuti kasus ini hingga berhasil menangkap tersangka.

BACA JUGA:  Belajar Buddhisme Humanistik Bersama di Pusat Pendidikan Fo Guang Shan Indonesia (PPBFGSI)

“Personel khusus dari kantor Grab Bali telah mendampingi penumpang menyelesaikan berbagai prosedur penyelidikan,” ujar Mayang melalui keterangan tertulisnya kepada JawaPos.com

Mayang juga menjelaskan, pihaknya juga memberikan keterangan pada pihak kepolisian dan telah menyelesaikan pembuatan Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Grab juga mendampingi korban untuk melakukan pemeriksaan medis yang dibutuhkan serta memberikan barang bukti pada penyidik dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

“Kami juga mengirimkan informasi pada Kedutaan Besar Brasil di Jakarta berdasarkan persetujuan dari penumpang. Selain itu, Grab juga telah memastikan penumpang didampingi oleh organisasi perangkat daerah yang membidangi perlindungan perempuan dan anak, yaitu UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Provinsi Bali dan UPTD PPA Kota Denpasar untuk memberikan layanan sesuai kebutuhannya, yaitu dalam bentuk bantuan hukum dan pemulihan psikologis,” tegas Mayang.

BACA JUGA:  KPK Segera Tahan Kepala Pelabuhan Bebas Bintan yang Tersandung Korupsi

Selain itu, sebagai langkah tanggung jawab Grab sebagai operator atas keselamatan penumpang, pihaknya juga telah menawarkan kedua bentuk bantuan tersebut ke penumpang untuk dipertimbangkan oleh yang bersangkutan.

“Tak hanya fokus pada perlindungan penumpang sebagai korban, Grab juga senantiasa berkoordinasi dengan pihak Kepolisian untuk menyerahkan data-data yang dibutuhkan dalam proses penyelidikan, termasuk titik tepat TKP, dan memberikan kesaksian sebagaimana
dibutuhkan pada 8 Agustus 2023,” kata Mayang menambahkan.

Berdasarkan arahan pihak berwajib, efektif Selasa (8/8) malam lalu, Grab juga menghentikan upaya Satgas (satuan tugas) Khusus Grab yang sudah bergerak melacak keberadaan Mitra Pengemudi sejak pelaporan, untuk sepenuhnya menyerahkan proses investigasi ke Polresta Denpasar, Bali.

“Melalui perkembangan terbaru ini, fokus selanjutnya Grab adalah mendampingi dan memastikan kondisi baik penumpang selama proses berlangsung. Kami, dari Grab selaku operator juga siap berkomitmen untuk sepenuhnya bekerja sama dengan pihak berwajib dalam menuntaskan kasus ini,” ujar Mayang.

BACA JUGA:  MPR RI: Transaksional, Sistem Pemilihan Langsung Perlu Dikaji Ulang

Grab juga, lanjut Mayang akan mengambil tindakan tegas berdasarkan hasil pembuktian dari penyelidikan resmi pihak berwajib, yang dapat meliputi pemutusan kemitraan hingga memasukkan Mitra Pengemudi terkait ke dalam daftar hitam (blacklist).

Untuk pencegahan, Grab juga saat ini sedang mempelajari kasus tersebut untuk mengevaluasi mekanisme pencegahan ketat yang sudah berjalan, mengidentifikasi jika ada celah baru yang dapat ditutup, dan akan menambahkan apapun prosedur yang dibutuhkan guna meminimalisir kejadian serupa.

“Peningkatan kemampuan ini adalah proses yang berjalan konstan dan tak henti dikembangkan, karena keamanan dan keselamatan adalah prioritas tertinggi di Grab,” tegas Mayang. (JP Group)