Sebuah video viral di media sosial menunjukkan sekelompok turis yang diduga berasal dari Indonesia merusak bunga sakura di Jepang.
Dalam video yang diambil di kota Nara, terlihat seorang pria menggoyangkan ranting pohon hingga bunga sakura berguguran, sementara seorang perempuan muda yang membawa kamera terlihat menikmati momen tersebut.
Video itu diunggah ke sebuah grup komunitas tips liburan ke Jepang pada Kamis, 11 April 2024 dan mendapat respons negatif dari warganet. Pemerintah Jepang memiliki peraturan ketat terkait penanganan bunga sakura.
Kejadian ini bukan pertama kalinya turis Indonesia menjadi sorotan karena perilaku buruk di Jepang. Sebelumnya, turis Indonesia viral karena enggan membersihkan sisa makanannya pada tahun 2017, dan tiga tahun kemudian karena menyebabkan kereta cepat terlambat hingga 10 menit.
Dalam video tersebut, terlihat rombongan turis yang diduga dari Indonesia sedang berfoto di bawah pohon sakura. Salah satu pria memegang ranting pohon untuk mendapatkan efek indah pada foto, tetapi ranting itu patah dan jatuh karena goncangan yang cukup kencang.
Video ini mendapat sorotan negatif dari netizen luar negeri karena tindakan tersebut melanggar aturan yang ada di Jepang terkait bunga sakura. Banyak yang menanyakan asal muasal turis tersebut, namun pengunggah video menyatakan bahwa mereka berasal dari Indonesia.
Pemerintah Jepang memberlakukan denda sebesar 300.000 yen atau sekitar Rp 32 juta bagi siapa pun yang melanggar aturan memetik atau memanjat pohon sakura.
Respon netizen terhadap video tersebut sangat negatif, dengan banyak yang menilai tindakan tersebut merusak alam dan mendesak agar mereka dilarang masuk ke Jepang.
Ada juga pertanyaan mengenai bahasa yang digunakan oleh turis tersebut, yang dijawab oleh pengunggah video bahwa mereka menggunakan bahasa Indonesia.
Bunga sakura yang mekar di Jepang saat musim semi adalah momen yang dicari banyak wisatawan, baik lokal maupun internasional.
Namun, ada etiket tertentu yang harus diikuti saat menikmati bunga sakura ini.
Semua wisatawan, termasuk domestik dan internasional, dilarang memetik atau memanjat pohon sakura untuk menjaga keindahan bunga tersebut yang menjadi daya tarik utama saat musim semi. Mereka hanya diizinkan mengambil bunga sakura yang sudah gugur di tanah.
Berikut ini beberapa aturan saat menikmati keindahan sakura di Jepang.
Patuhi peraturan yang berlaku
Tempat-tempat untuk melihat bunga sakura seringkali berada di area publik, taman, dan tepi sungai. Di samping itu, ada juga pohon sakura yang terawat dengan baik di kuil dan wihara Shinto.
Meskipun biasanya terbuka untuk umum, penting untuk mematuhi peraturan yang berlaku di lokasi tersebut, seperti larangan merokok, membuang sampah sembarangan, atau berteriak. Biasanya, lokasi-lokasi ini tidak diperuntukkan untuk piknik.
Hindari merusak dan memanjat pohon
Merusak dahan atau bahkan memanjat pohon sakura dianggap tidak pantas dan sangat dilarang. Bunga sakura sangatlah rapuh dan rentan, sehingga lebih baik dinikmati dari jarak yang aman.
Persiapkan kantong sampah
Meskipun piknik adalah cara yang menyenangkan untuk menikmati bunga sakura, penting untuk memperhatikan lingkungan sekitar. Karena biasanya ada banyak pengunjung di lokasi tersebut, disarankan untuk membawa setidaknya tiga kantong sampah.
Kantong pertama untuk sampah umum, kantong kedua untuk kaleng, dan kantong ketiga untuk botol kaca dan plastik. Beberapa tempat mungkin tidak memiliki tempat sampah yang cukup, sehingga persiapan seperti ini sangatlah penting.
Patuhi aturan berfoto
Di beberapa tempat, aturan tentang berfoto bisa cukup ketat, terutama di area sakral. Oleh karena itu, sangat penting untuk membaca papan peraturan setempat. Selain itu, saat mengambil foto bunga sakura, pastikan untuk mengambilnya dari jarak yang aman tanpa mengganggu pengunjung lain.
Selalu hargai privasi orang lain dengan tidak mengambil foto mereka atau hewan peliharaan mereka tanpa izin. Terkadang, orang membawa hewan peliharaan mereka, seperti Shiba Inu yang memang menggemaskan, jadi lebih baik meminta izin sebelum mengambil foto. (jpg)