Kata UAS Hukum Tonton Film Porno saat Puasa, Tak Batal, Asal Spermanya Tidak keluar

64
Ustad Abdul Somad.

Puasa adalah ibadah yang dilakukan dalam rangka menahan hawa nafsu. Bukan hanya makan dan minum, melainkan juga segala godaan syahwat termasuk menonton film porno.

Namun, bagaimana dengan orang yang tidak dapat menahan syahwatnya untuk menonton film porno, apakah puasanya akan batal?

Untuk menjawab pertanyaan tersebut, Ustad Abdul Somad memberikan penjelasannya mengenai hukum menonton film porno saat puasa.

Menurut alumni Universitas Al-Azhar tersebut, menonton film porno itu tidak membatalkan puasa selama tidak keluar spermanya.

Pasalnya, tolok ukur batal atau tidaknya puasa dalam konteks ini adalah keluarnya sperma. Jika keluar sperma, puasanya batal, dan sebaliknya jika tidak keluar sperma, tidak batal puasanya.

“Puasa itu batal kalau mohon maaf spermanya keluar, kalau tidak keluar puasanya tidak batal,” ungkapnya yang dikutip dari YouTube Sahlani Official.

BACA JUGA:  Ini Penjelasan Ustadz Abdul Somad Tentang Mengenakan Headset saat Puasa, Simak Penjelasannya

Namun, perlu digarisbawahi bahwa meskipun menonton film porno tidak membatalkan puasa selama tidak keluar sperma, aktivitas ini dapat menghilangkan pahala puasa.

Ketika seseorang menonton film porno di saat puasa memang tidak diwajibkan mengqodho puasanya di bulan lain karena batalnya puasa.

Akan tetapi kerena aktivitas tersebut, puasanya selama sehari penuh menjadi sia-sia karena tidak mendapatkan pahala.

“Tapi pahalanya (puasa) tak ada,” lanjut ustadz kelahiran Silo Lama, Asahan, Sumatera Utara tersebut.

Hal ini juga selaras dengan pendapat beberapa ulama, bahwa puasa tidak hanya menahan diri dari segala hal yang membatalkan puasa, melainkan juga menahan diri dari syahwat.

Sebagaimana yang dikutip dari situ nahdlatul ulama (NU) yang mengacu pada Imam Qaliyubi dalam kitab Hasyiyahnya, bahwa pemenuhan syahwat (termasuk yang tidak membatalkan puasa seperti menonton film porno) sebagian besar tidak merusak puasa.

BACA JUGA:  APBD Kepri Tahun Anggaran 2024 Disahkan Sebesar Rp4,329 Triliun

Namun, pemenuhan syahwat tersebut menjauhkannya dari hikmah dari puasa itu sendiri yang lebih dari sekadar syaria puasa.

Begitupun dengan Imam Taqiyuddin al-Hishni dalam kitab Kifayatul Akhyar bahwa pengendalian dari makan, minum dan hubungan badan adalah batas minimal yang harus dipenuhi orang berpuasa.

Tetapi puasa tidak cukup hanya sebatas itu, melainkan juga perlu mengejar pahala dan hikmah puasa itu sendiri.

Selain itu, sisi buruk menonton film porno menurut Ustadz Abdul Somad ialah munculnya efek kecanduan layaknya penggunaan narkoba.

“Menonton pornografi menyebabkan otak ini mengeluarkan suatu zat sama dengan orang pakai narkoba maka muncullah disebut dengan kecanduan,” ungkapnya.

Hanya yang membedakan ialah jika pengguna narkoba masih suka melihat istrinya, sedangkan pecandu pornografi akan tidak bersyahwat melihat istrinya.

BACA JUGA:  Pajak Kendaraan yang Digunakan Menteri Investasi, Kepala BP Batam dan Gubernur Kepri, Masih Berlaku

“Bedanya kalau orang kecanduan narkoba dia masih berselera menengok bininya orang yang kecanduan pornografi, dia kehilangan selera untuk menengok bininya,” lanjutnya.

Hal ini bisa terjadi karena pikiran pecandu pornografi telah dipenuhi oleh imajinasi yang berlebihan yang sama sekali berbeda dengan kenyataannya.

“Kenapa? karena pornografi lebih menarik dari bininya,” pungkasnya.(jpg)