Terkait ‘Bedakan’ Dua Investor, Pemko Tanjungpinang Hormati Kritik dan Masukan

Pinang, Posmetrobatam.co: Pemko Tanjungpinang menghormati setiap kritik dan masukan dari masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan.

“Hal itu merupakan bagian dari kontrol atas pelayanan yang diberikan pemerintah,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tanjungpinang, Zulhidayat, Kamis (10/9). Pernyataan ini disampaikan Zulhidayat guna menanggapi pemberitaan mengenai perbedaan perlakuan Pemko Tanjungpinang terhadap dua investasi yang masuk ke daerah tersebut.

Dalam penyelenggaraan kewenangannya, kata dia, pemko tidak melakukan tindakan diskriminatif kepada masyarakat maupun pelaku usaha. Setiap pihak yang menerima pelayanan aparatur, memiliki hak dan kewajiban yang sama.

“Tapi tentunya juga harus memenuhi dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Jika persyaratan suatu pelayanan tertentu telah tercukupi, maka wajib bagi pemerintah untuk memenuhinya,” ujarnya.

BACA JUGA:  22 Casis TNI AU Ikut Tes Psikologi di Lanud RSA Natuna

Menurut sekda, pihaknya telah meminta perangkat daerah terkait dalam hal ini DPMPTSP, PUPR, dan Satpol PP Tanjungpinang melakukan tugas serta fungsinya masing-masing.

Ia menekankan jika berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap suatu kegiatan pembangunan ditemukan pelanggaran, tindakan administratif perlu dilaksanakan secara objektif, proporsional, konsisten, dan tidak tebang pilih.

“Untuk itu perlu ditelusuri lebih jauh seperti apa kondisinya,” ucapnya.

Selain itu, Sekda Zulhidayat juga menanggapi adanya desakan penggantian pejabat tertentu di lingkungan Pemko Tanjungpinang.

Ia menyepakati setiap pejabat terus dievaluasi kinerjanya, namun demikian keputusan terhadap mutasi pejabat harus didasarkan pada ketentuan kepegawaian, serta prinsip pemerintahan yang baik. Bukan semata-mata berdasarkan tekanan, intervensi, ataupun persepsi.

BACA JUGA:  Tindak Tegas Pemasukan Beras Tanpa Dokumen Karantina

Ia turut menegaskan setiap investasi yang masuk ke Tanjungpinang permudah, dengan tetap memperhatikan pemenuhan persyaratan perizinannya.

“Terima kasih atas masukan dan kritiknya, dan hal itu menjadi bahan evaluasi dalam pengambilan keputusan,” pungkasnya.(ant)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *