Batam, Posmetrobatam.co: Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menggandeng Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Kepri untuk memperkuat literasi keuangan keluarga sekaligus membuka akses pembiayaan bagi UMKM binaan.
Kolaborasi itu diarahkan untuk memperkuat ketahanan ekonomi keluarga dan mendorong UMKM berbasis keluarga berkembang hingga naik kelas.
Kepala OJK Kepri Sinar Danandjaya menyampaikan komitmen tersebut saat bertemu Kepala BKKBN Kepri Victor Palimbong di Kantor OJK Kepri, Kamis (3/9/2026).
Sinar mengatakan keluarga memiliki peran penting dalam membangun ketahanan ekonomi. Karena itu, OJK mendorong keluarga memahami cara mengelola keuangan secara sehat sekaligus mengembangkan usaha produktif.
OJK juga akan mendorong business matching untuk mempertemukan UMKM binaan BKKBN dengan lembaga jasa keuangan.
“Kami melihat potensi besar pada usaha binaan BKKBN yang dikembangkan oleh keluarga di Kepulauan Riau. Ke depan, kami mendorong pelaksanaan business matching agar pelaku UMKM mendapat akses pembiayaan yang aman, sesuai kebutuhan dan terjangkau,” ujar Sinar.
Upaya tersebut sejalan dengan tingkat literasi keuangan masyarakat Kepri yang mencapai 78,29 persen. Angka itu menempatkan Kepri di posisi keempat tertinggi secara nasional dan berada di atas rata-rata nasional sebesar 69,57 persen.
Dalam pertemuan itu, OJK Kepri menerima piagam penghargaan dari BKKBN Kepri atas dukungan terhadap edukasi keuangan masyarakat. OJK dan BKKBN juga menyerahkan buku edukasi.
“Perencanaan Keuangan Keluarga” sebagai panduan bagi masyarakat dalam mengelola keuangan rumah tangga.
Victor mengatakan BKKBN akan memperluas kolaborasi dengan OJK untuk meningkatkan pemahaman keluarga tentang perencanaan keuangan.
Menurutnya, keluarga perlu mampu mengatur pendapatan, memenuhi kebutuhan, menabung, serta menyiapkan dana darurat.
Sinar menekankan pentingnya keluarga memiliki tabungan dan dana darurat. Idealnya, dana darurat mampu menutup kebutuhan hidup selama tiga hingga enam bulan.
OJK juga mengingatkan masyarakat menerapkan empat prinsip dalam mengelola keuangan, yakni mencatat pemasukan dan pengeluaran, menyisihkan penghasilan untuk tabungan atau investasi, mendahulukan kebutuhan daripada keinginan, serta mengatur anggaran secara proporsional.
OJK merekomendasikan formula 10 persen untuk dana sosial, 20 persen untuk tabungan dan investasi, maksimal 30 persen untuk cicilan utang, serta 40 persen untuk biaya hidup.
Selain meningkatkan literasi, OJK meminta masyarakat menggunakan produk dan layanan keuangan dari lembaga yang berizin dan diawasi OJK.
Langkah itu penting agar masyarakat memperoleh layanan yang aman, termasuk saat mengakses pembiayaan untuk kebutuhan produktif.
“Ketahanan ekonomi daerah dibangun dari keluarga yang mampu mengelola keuangannya secara sehat. Ketika keluarga mampu membedakan kebutuhan dan keinginan, memiliki perencanaan keuangan, serta mengembangkan usaha secara produktif, maka ketahanan ekonomi keluarga dan pertumbuhan UMKM semakin kuat,” bebernya. (*/hbb)













