Baru 3 Bulan Beroperasi, Gerai Kopdes Pulau Buluh Sudah Tutup

71

Batam, Posmetrobatam co: Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) Pulau Buluh, Kecamatan Bulang, Kota Batam, menghentikan operasional usahanya setelah berjalan sekitar tiga bulan sejak diresmikan pada September 2025. Kondisi tersebut menjadi salah satu evaluasi dalam pelaksanaan program Koperasi Merah Putih di Kota Batam.

Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Batam, Salim, mengatakan penghentian operasional koperasi berdasarkan informasi yang diterimanya dari Sekretaris KKMP Pulau Buluh, Firman. Menurutnya, aktivitas usaha koperasi berhenti sejak Desember 2025.

“Koperasi tersebut kewalahan karena pengelolaan dilakukan sendiri tanpa didampingi pengurus lain yang memiliki kesibukan masing-masing. Sehingga pada Desember 2025 KKMP Pulau Buluh tidak mampu mempertahankan operasional dan menghentikan kegiatan usahanya,” kata Salim.

Sebelumnya, KKMP Pulau Buluh menjalankan tiga unit usaha, yakni gerai sembako, pangkalan LPG 3 kilogram, dan layanan agen BRILink. Koperasi tersebut memiliki 49 anggota dan sempat disebut sebagai salah satu koperasi yang paling siap saat peluncuran program.

BACA JUGA:  Proyek Flyover Sei Ladi Dimulai, Rampung Desember 2024

Gerai koperasi tersebut berada di RT 05 RW 02, Kelurahan Pulau Buluh, Kecamatan Bulang, tampak tidak lagi beroperasi. Etalase dan rak penjualan terlihat kosong, sementara aktivitas perdagangan di sekitar lokasi berlangsung normal melalui warung-warung milik warga.

Seorang warga setempat mengatakan, saat masih beroperasi koperasi menyediakan kebutuhan pokok dan LPG 3 kilogram. Namun, menurutnya, jumlah pembeli relatif sedikit.

“Sepi yang beli. Bahan sembakonya juga kurang. Tak jalan,” ujarnya.

Warga tersebut juga menilai sebagian masyarakat lebih memilih berbelanja di warung yang lokasinya lebih dekat dengan permukiman. Meski demikian, ia mengakui harga sejumlah barang di koperasi lebih murah dibandingkan warung sekitar.

Salim mengatakan, keterbatasan modal operasional juga menjadi tantangan yang dihadapi koperasi. Berdasarkan informasi yang diterima pemerintah daerah, operasional usaha masih bergantung pada modal pengurus, sementara iuran pokok dan iuran wajib anggota belum mencukupi untuk mendukung keberlangsungan usaha.

“Sesuai asas koperasi, modal lebih diutamakan berasal dari anggota. Pemerintah tidak memberikan modal operasional secara langsung, tetapi memfasilitasi akses permodalan maupun kemitraan,” ujarnya.

BACA JUGA:  LAM Kepri Batam Usulkan Simpang 'P' di Bengkong Diberi Nama Junjung Budaya, Termasuk Frengki

Ia menambahkan, Dinas Koperasi telah menawarkan skema kemitraan dengan perusahaan, di mana koperasi dapat memperoleh barang terlebih dahulu dan melakukan pembayaran setelah barang terjual.

“Kesepakatannya business to business antara koperasi dengan perusahaan mitra. Kami hanya memfasilitasi,” paparnya.***