DPRD Kepri Mulai Pembahasan APBD 2027, Gubernur Paparkan Arah Pembangunan Daerah

65

Tanjungpinang, Posmetrobatam.co: Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Riau menggelar Rapat Paripurna Masa Sidang Ke-3 Tahun Anggaran 2026 dengan agenda Penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2027 dari Gubernur Kepulauan Riau Kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kepulauan Riau. Rapat berlangsung di Ruang Sidang Utama Balairung Raja Khalid Hitam, Pulau Dompak, Selasa (21/07/2026).

Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Dra. Hj. Dewi Kumalasari, M.Pd. serta dihadiri langsung oleh oleh Gubernur Provinsi Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad, SE., MM, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta tamu undangan lainnya.

BACA JUGA:  DPRD Kepri Bentuk Pansus LKPJ Gubernur 2024, Fokus pada Evaluasi dan Transparansi Publik

Dalam sambutannya, Dewi Kumalasari menyampaikan bahwa berdasarkan mekanisme dan tahapan Pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaimana diatur dalam peraturan pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, maka pada pertengahan bulan Juli ini telah masuk pada jadwal Penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara untuk Tahun Anggaran berikutnya.

Dalam Paripurna ini, Gubernur Provinsi Kepulauan Riau Ansar Ahmad menyampaikan Dokumen Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 kepada Pimpinan DPRD Provinsi Kepulauan Riau.

Dalam pidatonya Gubernur Ansar menjelaskan bahwasanya Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dalam RKPD Tahun 2027 telah menetapkan tema pembangunan yaitu Pengembangan Potensi Perekonomian Daerah dan Sumber Daya Manusia Berkualitas dan Berkarakter, Didukung Pelayanan Publik yang Bermutu.

BACA JUGA:  Polda Kepri Segera Gelar Perkara Kasus Dugaan Penipuan Penjualan Kavling Bodong di Sagulung

”Tema pembangunan tersebut dijabarkan dalam 3 prioritas pembangunan yang meliputi: pertama, Pengembangan potensi ekonomi, maritim, dan investasi yang berkualitas dengan memperhatikan kelestarian lingkungan : kedua, Pengembangan konektivitas antar wilayah dan pemerataan pembangunan infrastruktur serta ketahanan terhadap bencana; ketiga, Pengembangan sumber daya manusia, reformasi birokrasi dan perluasan pemanfaatan teknologi informasi, serta pelestarian budaya melayu,” ujar Ansar.

Selanjutnya Gubernur Ansar juga turut menyampaikan proyeksi pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan daerah Provinsi Kepulauan Riau pada Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027. Pendapatan Daerah Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2027 diproyeksikan sebesar Rp3.482.842.017.011,80 (Tiga triliun empat ratus delapan puluh dua miliar delapan ratus empat puluh dua juta tujuh belas ribu sebelas koma delapan puluh rupiah).

BACA JUGA:  Pembabatan 90 Hektare Hutan Bakau di Pulau Sugi Karimun Memanas, DPRD Kepri Turun Tangan

Sedangkan Proyeksi Belanja Daerah Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp3.501.113.156.785,80 (Tiga triliun lima ratus satu miliar seratus tiga belas juta seratus lima puluh enam ribu tujuh ratus delapan puluh lima koma delapan puluh rupiah) dan Proyeksi Pembiayaan Daerah Tahun Anggaran 2027 secara netto sebesar Rp18.271.139.774,00 (Delapan belas miliar dua ratus tujuh puluh satu juta seratus tiga puluh sembilan ribu tujuh ratus tujuh puluh empat rupiah).(*/sekretariatdprdkepri)