Batam, Posmetrobatam.co: Pemerintah Kota (Pemko) Batam menggandeng PT Vendoor Mebelia Indonesia (VMI) untuk mengelola Kawasan Wisata Dendang Melayu selama 30 tahun. Kerja sama pemanfaatan aset daerah ini ditargetkan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus menghidupkan kawasan wisata tersebut.
Perjanjian Kerja Sama (PKS) ditandatangani Sekretaris Daerah Kota Batam, Firmansyah, mewakili Wali Kota Batam Amsakar Achmad, bersama Pelaksana Tugas Direktur PT Vendoor Mebelia Indonesia, Meddy, di Kantor Wali Kota Batam, Kamis (16/7/2026).
Turut hadir Kepala Disbudpar Kota Batam Ardiwinata, Kepala BPKAD Abdul Malik, Direktur LMAN Kristijanindyati Puspitasari, serta perwakilan Kejaksaan Negeri Batam.
Optimalkan Aset Jadi Sumber PAD
Firmansyah menegaskan kerja sama ini menjadi langkah strategis Pemko Batam untuk mengubah aset yang selama ini belum optimal menjadi aset produktif bernilai ekonomi.
“Kami ingin aset milik Pemko Batam memberi manfaat bagi masyarakat sekaligus meningkatkan penerimaan daerah,” katanya.
Ia juga mengapresiasi pendampingan Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) selama proses penyusunan kerja sama. Menurutnya, Dendang Melayu dan Pasar Induk menjadi dua aset daerah yang kini berhasil dioptimalkan melalui skema kerja sama pemanfaatan.
Sebelum penandatanganan perjanjian, PT VMI telah menyetor kontribusi awal sebesar Rp598 juta ke kas daerah.
“Kerja sama ini kami harapkan mampu meningkatkan PAD, menggerakkan sektor pariwisata, dan mendorong pertumbuhan ekonomi Kota Batam,” ujar Firmansyah.
Plt Direktur PT Vendoor Mebelia Indonesia, Meddy, menyatakan siap mengembangkan Kawasan Wisata Dendang Melayu menjadi destinasi yang lebih maju dan produktif.
“Kami berkomitmen mengembangkan Dendang Melayu agar memberi manfaat bagi masyarakat, mendorong pertumbuhan ekonomi, dan meningkatkan nilai aset milik Pemerintah Kota Batam,” terangnya.
Berdasarkan perjanjian, objek kerja sama meliputi aset tanah milik Pemko Batam seluas 43.109,47 meter persegi atau sekitar 4,31 hektare di Kawasan Wisata Dendang Melayu. Lahan tersebut akan dimanfaatkan untuk pembangunan dan pengelolaan kawasan wisata beserta fasilitas pendukungnya.
Melalui kerja sama ini, Pemko Batam menargetkan aset yang sebelumnya kurang produktif dapat menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru, memperkuat sektor pariwisata, dan meningkatkan kontribusi terhadap PAD Kota Batam.(*/hbb)









