JDIH Tanjungpinang Hadirkan LENTERA, Permudah Penyandang Disabilitas Akses Informasi Hukum

47

Tanjungpinang, Posmetrobatam.co: Keterbatasan akses penyandang disabilitas terhadap dokumen dan informasi hukum mendorong Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kota Tanjungpinang menghadirkan Layanan Edukasi dan Informasi Hukum Terpadu Ramah Disabilitas (LENTERA).

Inovasi tersebut dikembangkan untuk memudahkan seluruh masyarakat, termasuk penyandang disabilitas, memperoleh informasi hukum secara mandiri melalui layanan yang lebih mudah diakses.

Inovasi yang dikembangkan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Tanjungpinang itu dipresentasikan oleh Sekretaris Tim Pengelola JDIH Kota Tanjungpinang, Sugiarto, pada Lomba Inovasi Daerah Kota Tanjungpinang Tahun 2026 di Ruang Rapat Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Tanjungpinang, Kamis (16/7).

Menurut Sugiarto, LENTERA lahir dari masih terbatasnya akses penyandang disabilitas terhadap informasi hukum. Dokumen digital belum sepenuhnya ramah disabilitas, informasi hukum dalam bahasa isyarat masih terbatas, begitu pula fitur aksesibilitas pada layanan berbasis teknologi.

BACA JUGA:  Kalau Makan Jangan Telalu Cepat, Rentan Obesitas

“Kami ingin memastikan setiap warga negara memiliki kesempatan yang sama untuk memperoleh informasi hukum. Inovasi ini bukan hanya menghadirkan teknologi, tetapi juga menjadi wujud pelayanan publik yang ramah bagi penyandang disabilitas,” ujarnya.

Melalui LENTERA, masyarakat dapat mengakses portal JDIH dengan menu aksesibilitas, fitur text-to-speech, Peraturan Daerah dalam format huruf Braille, serta video sosialisasi peraturan perundang-undangan yang dilengkapi bahasa isyarat.

Pengembangan inovasi tersebut dilakukan melalui kolaborasi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tanjungpinang serta SLB Negeri 1 Tanjungpinang yang mendukung penyediaan juru bahasa isyarat dan penerbitan dokumen hukum dalam huruf Braille.

Implementasi LENTERA turut meningkatkan kualitas layanan JDIH Kota Tanjungpinang. Indeks kepuasan layanan mencapai 96,1 persen, sementara kunjungan portal JDIH meningkat 77,48 persen, dari 776.469 kunjungan pada 2024 menjadi 1.378.053 kunjungan pada 2025.

BACA JUGA:  Dua Hari Hilang, Murjani Warga Bintan Ditemukan Meninggal di Semak-semak

Atas capaian tersebut, JDIH Kota Tanjungpinang juga meraih Terbaik II Nasional Tingkat Kota dalam Penilaian Kinerja Pengelolaan JDIH Tahun 2024 dan 2025 yang diselenggarakan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum Republik Indonesia.

Dalam sesi penilaian, tim juri mengapresiasi LENTERA sebagai inovasi yang mampu memperluas akses masyarakat, khususnya penyandang disabilitas, terhadap informasi hukum. Juri menilai inovasi tersebut memiliki manfaat yang besar dan berpotensi menjadi model layanan dokumentasi dan informasi hukum ramah disabilitas yang dapat direplikasi oleh pemerintah daerah lain.(tc/*/diskominfotanjungpinang)