Tanjungpinang, Posmetrobatam.co: Pemerintah Kota Tanjungpinang tahun ini menerima 589 bantuan rehabilitasi rumah tidak layak huni (RTLH). Jumlah tersebut menjadi alokasi bantuan rehabilitasi rumah terbesar yang pernah diterima Tanjungpinang.
Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah mengatakan, sebanyak 445 unit bantuan rehabilitasi RTLH berasal dari pemerintah pusat, sedangkan bantuan lainnya dialokasikan melalui APBD Kota Tanjungpinang.
“Alhamdulillah, tahun ini terbesar sepanjang sejarah kita mendapatkan bantuan rumah tidak layak huni, totalnya 589 rumah,” ujar Lis, Selasa (14/7/2026).
Lis menjelaskan, Pemko Tanjungpinang sebelumnya mengusulkan 1.000 unit RTLH ke pemerintah pusat. Langkah tersebut dilakukan karena kemampuan APBD untuk membiayai perbaikan rumah warga masih terbatas.
“Alokasi APBD kita kecil. Karena itu saya menghadap ke Kementerian Perumahan untuk meminta fasilitasi. Kebetulan data kita lengkap sehingga pengajuan lebih mudah,” jelasnya.
Dari usulan tersebut, pemerintah pusat menyetujui 445 unit. Bantuan lainnya berasal dari sejumlah usulan kementerian, di antaranya Kementerian Sosial 31 unit untuk keluarga yang anaknya bersekolah di Sekolah Rakyat, Kementerian Kesehatan 100 unit, serta Kementerian Pendidikan lima unit. Total bantuan rehabilitasi RTLH yang diterima tahun ini mencapai 589 unit.
“Kita terus berupaya. Ini yang terbesar kita dapatkan. Mudah-mudahan tahun depan target kita sekitar seribu rumah yang kita usulkan bisa mendapatkan bantuan rehabilitasi rumah,” tutur Lis. (tc/*/diskominfotanjungpinang)









