Batam, Posmetrobatam.co: Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Riau, H. Teddy Jun Askara, S.E., M.M., menyampaikan perhatian serius terhadap pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat SMA sederajat di Provinsi Kepulauan Riau yang dinilai masih menyisakan berbagai persoalan di tengah masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Teddy dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar pada Selasa (07/07/2026), di mana dirinya bahkan memilih meninggalkan ruang rapat sebagai bentuk kekecewaan terhadap penjelasan yang disampaikan pihak Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau terkait pelaksanaan SPMB tahun ajaran 2026.
Dikutip dari laman dprd.kepriprov.go.id, menurut Teddy, salah satu poin yang menjadi perhatian adalah pernyataan Kepala Bidang Pembinaan SMA Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau, Heru Sulistyo, yang menjelaskan bahwa kebijakan penghapusan nilai rapor sebagai salah satu syarat dalam SPMB dan menggantinya dengan Tes Kemampuan Akademik (TKA) dilakukan karena adanya keraguan terhadap validitas nilai rapor yang digunakan dalam proses seleksi.
Teddy menilai pandangan tersebut perlu menjadi bahan evaluasi bersama agar kebijakan yang diterapkan tetap mengedepankan rasa keadilan bagi seluruh peserta didik dan orang tua.
“Apabila terdapat oknum yang melakukan pelanggaran atau pemalsuan data, mekanisme penindakan dan sanksi telah tersedia sesuai ketentuan yang berlaku. Namun, hal tersebut tidak seharusnya menjadi dasar untuk menggeneralisasi seluruh peserta didik maupun orang tua,” ujar Teddy.
Selain itu, Teddy juga menyoroti penerapan jalur prestasi dalam SPMB yang menggunakan sistem pendaftaran secara global, sehingga memungkinkan peserta didik dari satu daerah diterima di sekolah pada daerah lain di luar wilayah domisilinya.
Menurutnya, sistem berbasis rayon atau wilayah perlu dipertimbangkan agar proses penerimaan peserta didik lebih terarah serta mampu memberikan kepastian bagi masyarakat.
“Penerapan sistem berbasis rayon akan memberikan kepastian bagi masyarakat dan memudahkan orang tua dalam menentukan pilihan sekolah bagi anak-anak mereka sesuai dengan domisili masing-masing,” tegasnya.
Teddy juga menyoroti masih adanya ribuan calon peserta didik yang belum memperoleh kepastian terkait status penerimaan mereka pada tahun ajaran baru. Berdasarkan data yang disampaikan dalam rapat, sebanyak 3.874 calon siswa masih menunggu kejelasan penempatan sekolah.
Rencana pembukaan SPMB tahap kedua, bahkan kemungkinan adanya tahap lanjutan, menurut Teddy menjadi indikator perlunya evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola dan mekanisme pelaksanaan SPMB agar persoalan serupa tidak kembali terjadi pada tahun-tahun mendatang.
Lebih lanjut, Teddy berharap jajaran Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau dapat segera melakukan langkah-langkah perbaikan dan penyempurnaan sistem demi memberikan pelayanan pendidikan yang lebih baik kepada masyarakat.
Ia juga menegaskan pentingnya menjaga kepercayaan publik terhadap Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau melalui penyelenggaraan pelayanan pendidikan yang profesional, transparan, dan akuntabel.
“Saya berharap permasalahan ini dapat segera diselesaikan dengan baik sehingga masyarakat mendapatkan kepastian, dan kualitas pelayanan pendidikan di Provinsi Kepulauan Riau semakin meningkat,” ujarnya.(*/sekretariatdprdkepri)









