Batam, Posmetrobatam.co: Kegeraman warga Perumahan Cikitsu, Belian, Batam Kota membuncah. Mereka menggeruduk penginapan di ruko perumahan itu, terkait pernyataan pengelola penginapan yang menantang komplain yang disampaikan oleh perangkat RW perumahan itu.
Warga yang merasa ditantang pengelola pun akhirnya mendatangi penginapan itu, Sabtu 20 Juni 2026, sekitar pukul 21.00 WIB.
Suasana pun langsung ramai. Bukan hanya bapak-bapak, emak-emak pun ikut menggeruduk penginapan itu. Bahkan, emak-emak langsung naik ke lantai dua untuk memeriksa kamar, yang berjumlah 55 dan saat itu terisi 21 kamar.
“Kami temukan ada dalam kamar sepasang laki perempuan tak menikah. Ini apa namanya kalau bukan maksiat. Kami tidak ingin kampung kami dikotori,” geram seorang emak-emak di depan massa.
Semakin malam massa pun semakin menyemut, apalagi pengguna jalan raya yang melihat keramaian langsung berhenti. Warga pun sempat melakukan orasi di depan massa. Intinya, mereka tidak mau ada kemaksiatan di kawasan Cikitsu. “Kami menuntut tutup red doorz ini. Kami tidak mau ada yang zina di sini,” teriak warga yang orasi dan langsung disambut massa, “Setuju…”
Ketua RW 13, Komplek Cikitsu Muhajir, menyatakan, awalnya dia dan koordinator keamanan, Herman Lubis dan Ketua RT1 mendatangi pengurus dan mengajak dialog, karena banyaknya komplain dari warga terkait aktifitas di penginapan itu.
“Warga menanyakan terkait parkir kendaraan, sampah yang berserak, pengeboran air di belakang ruko Akumurah, dan keberadaan tamu penginapan yang keluar masuk tanpa pernah dilaporkan ke perangkat,” kata Muhajir kepada POSMETRO di lokasi.
Senada dengan Ketua RW, Koordinator keamanan, Herman Lubis juga mengatakan, warga banyak yang komplen karena setiap pagi selesai subuh, sering keluar masuk pasangan laki perempuan, sehingga menimbulkan kecurigaan warga.
Bukan itu saja, warga juga resah dengan pijat panggilan yang ada di penginapan itu. Tapi, jawaban pengelola seolah tidak menghargai perangkat setempat. Bahkan, pengelola malah menanyakan, siapa warga yang komplain itu, dan disuruh menjumpainya. “Itulah yang membuat warga marah dan datang ke sini untuk ketemu dengan pengelolanya, tegas Ketua RW.
Namun, pengelola tak berani datang, meski perangkat sudah menghubungi sesuai permintaan pengelola yang akan menemui warga yang komplain.
Suasana pun semakin memanas. Warga terus melakukan orasi dengan pengeras suara. Kerumunan massa pun semakin banyak. Untung polisi segera ke lokasi dan menenangkan warga. Hadir di antaranya Kapolsek Batam Kota, AKP Benny Syahrizal, AKP Mardalis, Babinsa Kampung Belian dan sejumlah anggota Polsek Batam Kota.
Kepada perangkat RW, Kapolsek mengatakan, kalau tuntutan warga agar pengelola datang menemuinya, sulit dikabulkan. “Ini kan massa, saya takutkan terjadi apa-apa nanti, misal kaca-kaca dipecahin, jadi saya minta perangkat dan tokoh masyarakat untuk berdialog ke Mapolsek Batam Kota,” kata Kapolsek.
Dia berjanji bukan hanya pengelola, tapi pemilik penginapan Akumurah, juga diminta untuk datang menemui perwakilan warga. “Saya pastikan, mereka semua datang ke Polsek, catat saja apa yang diinginkan warga, kita diskusikan di Polsek,” ungkapnya
Setelah negosisasi, akhirnya diambil kesepakatan, perangkat RW dan tokoh masyarakat akan menemui pengelola yang dimediasi Kapolsek Batam Kota. Akhirnya, tokoh masyarakat Cikitsu pun minta kepada warga agar meninggalkan lokasi dan perwakilan warga akan melakukan negosiasi dengan owner penginapan dan pengelolanya. Sekitar pukul 23.00 WIB akhirnya massa membubarkan diri.
Setelah menggelar pertemuan di Polsekta Batam Kota, akhirnya disepakati, pertama: seluruh kegiatan red doorz termasuk massage harus distop dulu sampai ada perizinan yang lengkap. Kedua, pertemuan akan dilanjutkan Senin (22/6/2026) malam di fasum komplek Cikitsu. (put)









