Respon Cepat BP Batam: Tinjau 11 Titik Banjir Sehari Usai Ditegur Komisi VI DPR

64

Posmetrobatam.co: BP Batam bergerak cepat menindaklanjuti masukan Komisi VI DPR soal banjir di Kota Batam.

Sehari setelah Rapat Dengar Pendapat di Jakarta, Rabu (17/6/2026), tim BP Batam langsung turun mengecek 11 titik rawan banjir.

Peninjauan dipimpin Anggota/Deputi Bidang Infrastruktur BP Batam Mouris Limanto dan Direktur Pembangunan Infrastruktur Wulung Wardhana. BP Batam juga menggandeng Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kota Batam Metra Dinata serta para camat.

Sebelas lokasi yang dicek antara lain Orchard Park Batam Kota, Kampung Jabi, SDN 010 Nongsa, Sekupang, Batu Aji, Sagulung, hingga depan Panbil Industrial Estate yang kerap tergenang saat hujan deras.

Langkah ini merespons sorotan Anggota Komisi VI DPR Sturman Panjaitan dalam RDP sehari sebelumnya. Sturman menekankan pertumbuhan ekonomi Batam harus diimbangi kesiapan infrastruktur pengendali banjir.

BACA JUGA:  Batam Diusulkan Jadi Pilot Project PLTS dan SPBU Nelayan

Mouris Limanto menegaskan verifikasi lapangan penting untuk memetakan akar masalah sebelum buat solusi teknis.

“Kami turun langsung memastikan kondisi lapangan. Setiap lokasi punya karakteristik beda. Penanganannya harus terukur, tepat sasaran, dan terkoordinasi,” ujar Mouris.

Respons cepat ini sesuai instruksi Kepala BP Batam Amsakar Achmad dan Wakil Kepala BP Batam Li Claudia Chandra. Keduanya minta setiap aspirasi publik dan DPR segera ditindaklanjuti dengan aksi nyata.

“Pak Amsakar dan Bu Li Claudia selalu tegaskan, persoalan masyarakat jangan berhenti di ruang rapat. Setiap masukan DPR harus jadi langkah nyata di lapangan,” tegas Mouris.

Bersama Pemko Batam, skema penanganan tiap titik mulai disusun. Rencananya meliputi normalisasi saluran, peningkatan kapasitas drainase, evaluasi pola aliran, hingga kolaborasi teknis lintas sektoral demi infrastruktur Batam yang andal dan berkelanjutan.**

BACA JUGA:  Gubernur Ansar Hadiri Halal Bihalal Keluarga Sultra, Ajak Perkuat Kebersamaan untuk Kepri Maju