Jambi, Posmetrobatam.co: Sejumlah hewan dan tumbuhan tanpa dokumen resmi asal Kepulauan Riau (Kepri) yang masuk ke pelabuhan di Kuala Tungkal Kabupaten Tanjung Jabung Barat ditahan Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Jambi.
“Petugas kami dari satuan pelayanan Kuala Tungkal menahan sejumlah hewan, tumbuhan dan produk pertanian asal Kepulauan Riau yang masuk ke Jambi tanpa sertifikat karantina,” kata Kepala Karantina Jambi, Sudiwan Situmorang, Rabu (17/6).
Penahanan dilakukan saat pemeriksaan kedatangan Kapal KMP Satria Pratama di Pelabuhan Kuala Tungkal. Komoditas yang diamankan diangkut menggunakan kendaraan penumpang.
Barang bukti yang disita Karantina Jambi adalah komoditas berupa masing-masing enam ekor kucing dan burung merpati, 5 kilogram bawang merah, 7 kilogram bawang putih dan tanaman hias tanpa dokumen karantina dari daerah asal.
Dia menegaskan, tindakan ini bentuk komitmen menjaga keamanan hayati dan mencegah masuknya hama serta penyakit.
Karantina hadir sebagai garda terdepan perlindungan sumber daya alam hayati. Setiap media pembawa yang masuk ke wilayah Jambi wajib memenuhi persyaratan karantina.
Ketentuan ini bukan sekadar administrasi, tetapi langkah mitigasi risiko untuk mencegah penyebaran hama dan penyakit yang dapat merugikan masyarakat maupun pelaku usaha.
Menurut Sudiwan, pemasukan hewan dan tumbuhan tanpa dokumen melanggar Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan. UU tersebut mewajibkan setiap media pembawa dilaporkan dan dilengkapi sertifikat kesehatan/karantina dari daerah asal.
Selain itu, komoditas bawang dari Kepulauan Riau juga diawasi sesuai Peraturan Menteri Pertanian Nomor 45 Tahun 2019. Regulasi itu membatasi peredaran bawang dari kawasan tertentu, termasuk Batam ke wilayah lain di Indonesia.
Ia menambahkan, lalu lintas hewan dan tumbuhan tanpa pengawasan berpotensi jadi sarana penyebaran penyakit. Dampaknya bisa kerugian ekonomi dan gangguan ketahanan pangan.
“Kami tidak akan memberikan toleransi terhadap pemasukan media pembawa yang tidak memenuhi ketentuan. Pengawasan di pintu masuk akan terus diperkuat sebagai bentuk perlindungan maksimal terhadap wilayah Jambi,” kata Sudiwan.
Melalui pengawasan rutin di pelabuhan, bandara, dan pos lintas wilayah, Karantina Jambi terus memastikan lalu lintas hewan, ikan, tumbuhan, serta produk turunannya aman dan sesuai regulasi demi menjaga keamanan hayati Indonesia.(ant)









